Loloskan Anggota PKD Eks PPS PTDH, Aktivis Bondowoso Laporkan Bawaslu ke DKPP
- Istimewa/ Viva Banyuwangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Aktivis dan pengamat politik Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), Hery Masduki, mengambil langkah tegas terkait dilantiknya anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) eks anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padasan, Kecamatan Pujer yang terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) saat bertugas pada Pemilu Legislatif 2024.
Hery Masduki secara resmi melaporkan Bawaslu Bondowoso kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.
Pria yang akrab disapa Hery mengatakan, dugaan kesalahan Bawaslu Bondowoso itu karena meloloskan dan melantik salah seorang PKD Desa Alassumur, Kecamatan Pujer yang pernah dipecat secara tidak terhormat sebagai anggota PPS Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Bondowoso oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso.
“Menurut saya, Bawaslu sudah melanggar aturan. Meskipun tidak tercantum dalam persyaratan penerimaan PKD, tapi ada lampiran lain yang mengharuskan calon PKD membuat pernyataan bermaterai,” ungkap Hery pada Banyuwangi.viva.co.id, Selasa 4 Juni 2024.
Bahkan, menurut Hery, dugaan pelanggaran Bawaslu itu juga melalui Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pujer, bahwa peserta yang daftar sebagai PKD Desa setempat, namun diloloskan di Desa lainya.
“Akibat dugaan pelanggaran Bawaslu tersebut, mengakibatkan Desa tidak kondusif dan berpotensi terjadi konflik kepentingan di tingkat Desa,” tegas Hery.
Hery menyatakan, kebijakan Bawaslu Bondowoso itu, telah berimbas pada konflik kepentingan, sehingga hasil pelaksanaan pemilu Kepala Daerah (Gubernur dan Bupati) berpotensi tidak jujur.