Pria Cabul di Jember Ditangkap Suami Korban Saat Beraksi

Pelaku menjalani pemeriksaan polisi
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Aksi pelaku kemudian dilaporkan pada Polisi dan berbuntut penahanan di kantor Polisi.

Polije Gelar General Lecture, Transformasi Peternakan Berkelanjutan Menuju SDGs 2030

"Suami korban dan pemilik kafe membawanya ke sini. Pelaku dan barang bukti hp merek Xiaomi warna abu-abu kita amankan," kata Pembantu Unit (Panit) Reskrim Polsek Sumbersari, Ipda Qori' Novendra.

Dihadapan polisi, pelaku sengaja melakukan aksinya tersebut untuk menambah gairah seksualitasnya.

Puskesmas Sumbersari Jember Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi yang Berulang Tahun, Targetkan 30 Pasien Per Hari

"Pengakuannya hanya untuk koleksi pribadi saja," jelas Ipda Qori'.

Kini pelaku menjalani penahanan Polisi dan dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d dan atau Pasal 32 jo Pasal 6 UURI no 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dukung Asta Cita, Tiket KA Ijen Ekspres Kini Hadir Lebih Murah