Orangtua Wajib Waspada, Pengguna Obat Daftar G Kalangan Remaja Cukup Tinggi

Ilustrasi penyalahgunaan narkoba dan okerbaya
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi

Seorang Pembalap Meninggal Dunia Dalam BOSC Road Race 2024

Langkah tegas terus dilakukan Jajaran Polresta Banyuwangi dalam menekan peredaran dan penggunaan obat berbahaya dan narkoba. Dalam 6 bulan pertama, pengguna kalangan remaja cukup tinggi.

"Saya berharap para orang tua juga ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus di lingkaran peredaran narkotika," ujar Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M Khoirul Hidayat.

Cek Ketersediaan Elpiji, Bupati Ipuk Telah Ajukan Tambahan Alokasi ke Pertamina

Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba pada semester pertama Tahun 2024, banyak kasus yang juga melibatkan kalangan remaja.

"Setidaknya ada 64 kasus narkotika dan 68 tersangka yang telah berhasil diungkap Polisi," tutur Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi.

Cerpen Bahasa Using Banyuwangi, Judul: Man Bandik Cemeng

Dari pengungkapan tersebut, tidak hanya didominasi oleh pelaku usia diatas 30 tahun namun jumlah tersangka di usia 20 tahunan juga cukup banyak.

"Para remaja yang masih berusia 20 tahun cukup banyak yang mengkonsumsi obat daftar G," kata Kompol M Khoirul Hidayat.

Dalam penangan kasus narkoba tidak selalu dilakukan penyelesaian secara hukum pidana.

"Ada sejumlah kasus yang juga diselesaikan secara rehabilitasi dikarenakan murni sebagai pengguna," jelas Kasat Narkoba pada Jurnalis.

Pada semester pertama ini, sedikitnya 6,85 kilogram sabu, 42 butir pil ekstasi dan 76.289 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

"Pengungkapan untuk kasus narkoba setiap tahun mengalami peningkatan. Pemberantasan juga semakin meningkat," ungkap Kompo M Khoirul.

Polresta Banyuwangi melakukan perhatian khusus terhadap keterlibatan remaja dalam kasus narkoba karena bisa merusak masa depan.