Informasi ini Sangat Berguna Bagi Anak yang Memiliki Anak Gadis
Kamis, 11 Juli 2024 - 01:41 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
"Terlapor tiba-tiba masuk kamar korban tanpa mengenakan busana," tutur Kapolsek Purwoharjo.
Terlapor kemudian memaksa korban untuk memegang alat kelamin milik terlapor.
"Korban menolak dan berusaha melawan terlapor yang akan berbuat asusila," kata Iptu Edi Wahyono.
Perlawanan korban membuat terlapor marah lalu memukul korban sambil memegang alat kelamin korban.
"Kemudian terlapor memaksa korban melakukan hubungan badan dengan cara mulut dibekap," cerita Iptu Edi.
Usai menjadi korban kekerasan seksual terlapor, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut pada kakak kandungnya, SL.
"Berdasarkan laporan dari orang tua kandung korban, kami langsung mengamankan terlapor untuk diperiksa," tandas Kapolsek.
Halaman Selanjutnya
Jika terbukti melakukan kekerasan seksualitas pada anak dibawah umur, terlapor terancam hukuman pidana serta undang-undang perlindungan anak.