PSHT Jember Serang Polisi, ini Asal Daerah Penyerangnya
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
"Untuk terduga pelaku yang dibawah umur 3 orang dengan usia 16 dan 17 tahun," ungkap AKBP Bayu.
Dalam penanganannya, untuk terduga dibawah umur akan dilakukan secara berbeda dari terduga lainnya.
"Nanti penanganannya harus menggunakan sistem peradilan anak dan aturan-aturan yang berlaku," jelas Bayu.
Keseluruhan anggota PSHT yang diamankan Polisi tersebut diduga mengetahui atau terlibat dalam penyerangan pada anggota Polsek Kaliwates Aipda Parwanto Indrajaya. Senin, 22 Juli 2024.
Dalam aksi penyerangan tersebut, massa PSHT yang sedang berkonvoi juga menyerang anggota Polisi lainnya yang berada di dalam mobil dinas dengan batu.
Akibat peristiwa tersebut, Aipda Parwanto mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Mobil dinas Polsek Kaliwates juga rusak parah akibat menjadi sasaran pelemparan batu anggota PSHT Jember.