PSHT Jember Serang Polisi, ini Asal Daerah Penyerangnya
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Polisi terus mendalami peristiwa penyerangan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember pada Polisi dengan mengorek keterangan dari anggota PSHT yang berhasil diamankan Polisi.
"Totalnya 22 orang yang kita amankan. Semuang kita tangkap dan hanya 2 yang diserahkan (PSHT)," ujar Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Dari 22 anggota PSHT yang diamankan, seluruh merupakan anggota PSHT Jember dan belum ada dari Kabupaten Lain.
"Semua yang kita amankan merupakan masyarakat Jember. Dari Kecamatan Panti dan Sumbersari," tutur AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Namun Polisi terus mengembangkan kasus ini hingga tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan berikutnya.
"Ada juga yang statusnya kini sedang kita lidik untuk perkembangannya," kata Kapolres Jember tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, beberapa anggota PSHT yang diamankan masih dibawah umur.
"Untuk terduga pelaku yang dibawah umur 3 orang dengan usia 16 dan 17 tahun," ungkap AKBP Bayu.
Dalam penanganannya, untuk terduga dibawah umur akan dilakukan secara berbeda dari terduga lainnya.
"Nanti penanganannya harus menggunakan sistem peradilan anak dan aturan-aturan yang berlaku," jelas Bayu.
Keseluruhan anggota PSHT yang diamankan Polisi tersebut diduga mengetahui atau terlibat dalam penyerangan pada anggota Polsek Kaliwates Aipda Parwanto Indrajaya. Senin, 22 Juli 2024.
Dalam aksi penyerangan tersebut, massa PSHT yang sedang berkonvoi juga menyerang anggota Polisi lainnya yang berada di dalam mobil dinas dengan batu.
Akibat peristiwa tersebut, Aipda Parwanto mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Mobil dinas Polsek Kaliwates juga rusak parah akibat menjadi sasaran pelemparan batu anggota PSHT Jember.