Tuding Pabrik Buang Limbah ke Sungai, Warga Bakar Ban Blokir Jalan

Massa blokir jalan akibat pencemaran sungai
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Kesal karena ulah pabrik nakal yang buang limbah ke sungai, ratusan massa melakukan aksi blokir jalan dengan bakar ban. Massa menuntut, pabrik yang terbukti membuang limbah ke sungai untuk dikenai sanksi.

Khofifah Indar Parawansa Intensifkan Kampanye, Gaet Dukungan dari Semua Kalangan

Kobaran api yang berasal dari pembakaran ban bekas masih terlihat jelas di jalan penghubung Bangil-Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kamis, 1 Juli 2024.

Ratusan massa sengaja memblokir akses jalan tersebut, protes karena aliran sungai desa mereka rusak tercemar limbah.

Sungai di 4 Desa Tercemar Limbah Pabrik

Khofifah Indar Parawansa Dorong Transformasi Pasar Tradisional di Jawa Timur

Sungai tercemar limbah pabrik

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Massa yang berasal dari 4 Desa tersebut menuding limbah itu berasal dari pabrik yang ada di sekitar tempat tinggal mereka.

Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Rest Area Tol Gempol-Pasuruan

"Sungai kini telah tercemar dan tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh warga," ujar seorang warga, Sudarmanto.

Akibat tercemarnya aliran sungai, warga kawatir anak mereka akan tetap bermain di sekitar sungai.

Korban pencemaran limbah, Sudarmanto

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

"Jika terus dibiarkan, apa tidak mungkin sumber air juga akan ikut tercemar? Bagaimana nasib sumur kami?," gerutu Sudarmanto.

14 Pabrik Dituding Penyebab Bau Busuk di Sungai

Warga menuding, biang kerok pencemaran sungai adalah 14 pabrik yang beroperasi di 4 Desa tersebut.

Desa yang terdampak adalah Desa Baujeng, Desa Ngembe, Desa Kenep dan Desa Sidowayah. Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Massa menyampaikan tuntutannya

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

"Baunya juga sangat busuk. Apa mereka pikir kami tidak memiliki anak kecil? Ini kan bisa menimbulkan permasalahan jika dihirup untuk waktu yang lama," kata tokoh masyarakat, Hery Sucahyo.

Pencemaran sungai juga membuat kawasan pertanian warga tidak produktif.

Tokoh masyarakat, Hery Sucahyo

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

"Sungai yang tercemar limbah kini sudah tidak bisa digunakan untuk mengaliri sawah," jelas Hery.

DLH: Jika Terbukti Akaan Dijatuhi Sanksi

Aksi blokir jalan tersebut mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni.

"Kami akan memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan," ungkap Taufiqul Ghoni.

DLH juga akan melakukan pendalaman atas laporan warga terkait dugaan adanya pencemaran sungai.

"Jika terbukti akan diberi sanksi berat. Bisa juga akan ditutup pabriknya," janji Taufiqul Ghoni.

Polisi jaga ketat unjuk rasa

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Guna mengantisipasi kericuhan, aksi blokir jalan tersebut mendapatkan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian.