Tuding Pabrik Buang Limbah ke Sungai, Warga Bakar Ban Blokir Jalan
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Kesal karena ulah pabrik nakal yang buang limbah ke sungai, ratusan massa melakukan aksi blokir jalan dengan bakar ban. Massa menuntut, pabrik yang terbukti membuang limbah ke sungai untuk dikenai sanksi.
Kobaran api yang berasal dari pembakaran ban bekas masih terlihat jelas di jalan penghubung Bangil-Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kamis, 1 Juli 2024.
Ratusan massa sengaja memblokir akses jalan tersebut, protes karena aliran sungai desa mereka rusak tercemar limbah.
Sungai di 4 Desa Tercemar Limbah Pabrik
Massa yang berasal dari 4 Desa tersebut menuding limbah itu berasal dari pabrik yang ada di sekitar tempat tinggal mereka.
"Sungai kini telah tercemar dan tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh warga," ujar seorang warga, Sudarmanto.
Akibat tercemarnya aliran sungai, warga kawatir anak mereka akan tetap bermain di sekitar sungai.
"Jika terus dibiarkan, apa tidak mungkin sumber air juga akan ikut tercemar? Bagaimana nasib sumur kami?," gerutu Sudarmanto.
14 Pabrik Dituding Penyebab Bau Busuk di Sungai
Warga menuding, biang kerok pencemaran sungai adalah 14 pabrik yang beroperasi di 4 Desa tersebut.
Desa yang terdampak adalah Desa Baujeng, Desa Ngembe, Desa Kenep dan Desa Sidowayah. Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
"Baunya juga sangat busuk. Apa mereka pikir kami tidak memiliki anak kecil? Ini kan bisa menimbulkan permasalahan jika dihirup untuk waktu yang lama," kata tokoh masyarakat, Hery Sucahyo.
Pencemaran sungai juga membuat kawasan pertanian warga tidak produktif.
"Sungai yang tercemar limbah kini sudah tidak bisa digunakan untuk mengaliri sawah," jelas Hery.
DLH: Jika Terbukti Akaan Dijatuhi Sanksi
Aksi blokir jalan tersebut mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni.
"Kami akan memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan," ungkap Taufiqul Ghoni.
DLH juga akan melakukan pendalaman atas laporan warga terkait dugaan adanya pencemaran sungai.
"Jika terbukti akan diberi sanksi berat. Bisa juga akan ditutup pabriknya," janji Taufiqul Ghoni.
Guna mengantisipasi kericuhan, aksi blokir jalan tersebut mendapatkan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian.