Perempuan Jember Terperangkap Jerat TKI Ilegal di Malaysia: Keluarga Desak Keadilan
- Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Sebuah kasus perdagangan orang yang menyayat hati terjadi di Jember, Jawa Timur. RCR, seorang perempuan asal Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan dipaksa bekerja sebagai TKI ilegal di Malaysia dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Kisah pilu ini terungkap setelah sang suami, M Ekwan Riyanto, melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember.
Dengan Surat Laporan Nomor: LPM/454/V2024/SPKT/POLRES JEMBER tertangal 3 Mei 2024.
Ekwan menceritakan, istrinya berangkat ke Malaysia pada November 2023 dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Namun, harapan itu sirna ketika RCR mengungkapkan bahwa harus bekerja dalam kondisi yang sangat menyedihkan.
Gaji yang diterima jauh di bawah janji, RCR dipaksa bekerja melebihi batas kewajaran, bahkan mengalami kekerasan fisik dan verbal.
"Istri saya dipaksa bekerja memberi makan anjing, tidak boleh salat, dan sering dicaci maki. Bahkan, ia juga dipukuli saat berada di penampungan," ungkap Ekwan dengan nada sedih.
Lebih miris lagi, perjalanan RCR ke Malaysia tidak sesuai dengan janji agen penyalur.
Alih-alih terbang dari Surabaya, RCR harus menempuh jalur darat yang berbahaya melalui hutan dan sungai.
Sesampainya di Malaysia, RCR ditampung di tempat yang tidak layak dan dipaksa bekerja di bawah ancaman.
"Dijanjikan gaji Rp 6 juta namun hanya Rp 4 Juta ternyata. Dan cuman Rp 2 juta yang berikan dan sisanya digantung sampai akhir kontrak," ungkap Ekhwan.
Berdasarkan pengakuan RCR, majikan tempatnya bekerja harus membayar ke agen Rp 60 juta untuk memperkerjakan RCR.
Proses Hukum Berjalan Lambat
Meskipun telah melaporkan kasus ini ke polisi, proses hukum yang dijalani keluarga RCR terkesan berjalan lambat.
Ekwan mengaku telah beberapa kali mendatangi Polres Jember untuk menanyakan perkembangan kasus, namun belum ada hasil yang signifikan.
"Saya sudah sering bolak-balik ke Polres, tapi kasus perdagangan orang dan penganiayaan belum ada perkembangan," keluh Ekwan.
Sementara itu, kasus penggelapan sepeda motor yang juga dilaporkan oleh Ekwan terhadap putra dari terduga pelaku perdagangan orang, justru mendapat perhatian lebih dari pihak kepolisian.
Hal ini membuat Ekwan semakin kecewa dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang menimpa istrinya.
Desakan Keadilan
Keluarga RCR mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus perdagangan orang ini dan memulangkan RCR ke Indonesia.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni mengaku akan terus memonitor kasus tersebut.
"Nanti saya cek perkembangannya," jelas Kasat melalui sambungan pesan singkat pada Jurnalis.
Mereka berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera dan tidak ada lagi korban serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang maraknya perdagangan orang di Indonesia, terutama di kalangan pekerja migran.
Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat perlu bekerja sama untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.