Operasi Tangkap Tangan: Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Pasuruan
- Dok. Polres Pasuruan/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Dalam sebuah operasi yang dilakukan secara intensif, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 48 jam.
Ketiga tersangka yang berhasil dibekuk adalah MT (51), warga Dusun Klataan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen; TH (30), warga Dusun Dukuh Wetan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan; dan SL (53), warga Dusun Klotoan, Desa Kebunrejo, Kecamatan Grati.
Tersangka Merupakan Target Operasi
Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2024.
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Agus Yulianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang telah lama dihimpun oleh timnya.