Lumajang Darurat KDRT, Pernikahan Dini Jadi Biang Keladi
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi –Masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Lumajang masih menjadi persoalan serius. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah kasus KDRT di daerah ini cenderung stagnan, bahkan cenderung meningkat.
Pernikahan dini menjadi faktor utama yang memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Kepala Bidang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Lumajang, Aisyah Salawati, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus KDRT yang terjadi di Lumajang disebabkan oleh ketidaksiapan mental pasangan yang menikah di usia muda.
“Pernikahan dini seringkali membuat pasangan belum siap menghadapi tantangan dalam berumah tangga. Akibatnya, konflik mudah terjadi dan berujung pada kekerasan,” ujar Aisyah.
Berbagai Bentuk Kekerasan
Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Lumajang tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga meliputi kekerasan psikologis.
Korban KDRT sering mengalami intimidasi, ancaman, dan pengendalian yang dilakukan oleh pasangannya.