KPU Banyuwangi Berusaha Maksimal Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Partisipasi pemilih terus ditingkatkan
Sumber :
  • Screen Shot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi terus melangkah maju dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kini semakin dekat.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Kader Posyandu di Banyuwangi Ikut Jambore

Tahapan krusial yang baru saja diselesaikan adalah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Minggu, 11 Agustus 2024, di mana sebanyak 1.350.080 orang telah ditetapkan sebagai DPS.

Penetapan DPS Setelah Coklit

Guntur Priambodo Jabat Pj Sekda Banyuwangi

Rinciannya, terdapat 669.266 pemilih laki-laki dan 680.814 pemilih perempuan.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menegaskan bahwa penetapan DPS ini dilakukan setelah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang disandingkan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta data pemilih Pemilu 2024.

Hadiri Pelantikan PAC Muslimat NU, Bupati Ipuk Ajak Bangun Banyuwangi

"Data DPS hasil coklit disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1.350.080 juta orang," ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen KPU Banyuwangi dalam memastikan keakuratan data pemilih demi kelancaran Pilkada.

Jumlah Pemilih Berkurang 1.076 Orang

Namun, jumlah DPS yang ditetapkan ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari lalu, yang mengalami pengurangan sebanyak 1.076 orang.

Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya pemilih yang meninggal dunia atau pindah domisili ke luar daerah Banyuwangi.

Meski demikian, Dian mengakui bahwa jumlah DPS ini masih dapat berubah.

Hal ini dikarenakan masih ada kemungkinan masyarakat Banyuwangi yang belum terdata dalam DPS.

Seluruh Masyarakat Bisa Menggunakan Hak Pilih

"Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, tak perlu khawatir. Masih bisa masuk DPS Hasil Perubahan (DPS HP). Kami bersama Pemkab akan melakukan pembaruan data pemilih," jelas Dian.

Pernyataan ini memberikan harapan bagi masyarakat yang belum terdaftar agar tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.

Selain itu, Dian juga menegaskan bahwa KPU Banyuwangi akan terus melakukan pembaruan data hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.

Warga yang Memiliki KTP Berhak Memilih

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Banyuwangi yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan tingkat partisipasi yang diharapkan mencapai 75 persen. Dian menambahkan,

"Kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam pilkada serentak," tambah Dian.

Dalam upaya memastikan setiap warga terdaftar dalam DPT, KPU Banyuwangi tidak bekerja sendiri.

Mereka bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, yang turut serta dalam mengatasi masalah data pemilih, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam DPS.

Data Pemilih Akan Dihapus

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Djuang Pribadi, mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu KPU dalam proses penghapusan data pemilih yang sudah meninggal.

"Kami siap mengerahkan mobil layanan Adminduk bersama KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal," tegas Djuang.

Tidak hanya itu, Dispendukcapil Banyuwangi juga fokus pada upaya penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula, di mana prosesnya telah mencapai 98 persen.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Banyuwangi dalam memastikan semua pemilih, terutama pemilih pemula, dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada mendatang.

Validasi Data Pemilih

Dalam konteks Pilkada, isu mengenai validitas dan keakuratan data pemilih selalu menjadi perhatian utama.

KPU Banyuwangi bersama Pemkab Banyuwangi tampaknya memahami betul pentingnya hal ini dan berusaha keras untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin timbul.

Dengan berbekal data yang akurat dan terbarukan, diharapkan Pilkada Banyuwangi dapat berjalan dengan lancar, serta dapat mencapai tingkat partisipasi yang tinggi.

Meski tantangan yang dihadapi tidak sedikit, mulai dari penurunan jumlah pemilih hingga kemungkinan adanya data yang belum terdaftar, KPU dan Pemkab Banyuwangi menunjukkan tekad mereka untuk menyelesaikan masalah ini.

Peran Aktif Masyarakat

Partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat dibutuhkan, terutama dalam memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai pemilih dan siap untuk menyalurkan hak suara mereka pada Pilkada yang akan datang.

Masyarakat Banyuwangi juga diharapkan dapat lebih proaktif dalam memeriksa status mereka sebagai pemilih.

Dengan demikian, hak pilih mereka tetap terjaga dan tidak ada yang terlewatkan.

Pilkada merupakan momen penting dalam menentukan arah kepemimpinan daerah, sehingga partisipasi setiap warga sangatlah berharga.

Sebagai penutup, perlu diingat bahwa KPU Banyuwangi telah menyediakan berbagai mekanisme untuk memastikan setiap warga yang berhak dapat terdaftar sebagai pemilih.

Jangan sampai hak pilih Anda terlewatkan karena kelalaian dalam pengecekan data.

"Kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam pilkada serentak," pungkas Dian.