Anak Gugat Ibu Kandung, Terkait Tanah dan Laporan Pencurian
Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:49 WIB
Sumber :
- Dok. Malangtimes/ VIVA Banyuwangi
Anak, Menantu dan Cucu Dilaporkan Ibu Kandung
"Kasus ini bermula ketika Darsi memanen buah jeruk di kebun milik ibunya tanpa izin. Karena itu, Minati melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semboro," ujar Lukman di sela-sela persidangan.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
"Anak, menantu, dan cucu Minati semuanya dijadikan tersangka dalam kasus pencurian ini," tambah Lukman.
Pelapor Dilaporkan Balik Terlapor
Keputusan ini memicu ketegangan lebih lanjut dalam hubungan keluarga tersebut.
Sebagai buntut dari masalah ini, Darsi beserta keluarganya merasa terpojok dan memutuskan untuk menggugat Minati ke PN Jember.
Halaman Selanjutnya
Gugatan tersebut berkaitan dengan tanah yang selama ini dikelola oleh Minati.