Warga Desa Rejoagung Kembali Datangi Kejari Banyuwangi Bawa Karung Beras
- M Romi Syahroni
"Kita percaya sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi bahwa persoalan ini segera ditindak lanjuti,” harapnya.
Selain membawa karung berisi beras, warga juga membawa spanduk bertulisan, “Support dan doa kami, Kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Untuk menindak lanjuti Penyelewengan Dana Bansos di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono,”
Baca juga : Warga Geruduk Desa, Dinsos Banyuwangi : Kita Tunggu Laporan Tertulis dari Camat Srono
Usai pertemuan Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Mardiyono, mengatakan bahwa akan menindaklanjuti laporan warga. "Nanti Senin kita mulai melakukan pemanggilan pihak-pihak pelapor kita mintai keterangan," katanya.
lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa bantuan yang seharusnya diberikan dalam bentuk uang tunai tersebut tidak dibenarkan bila diwujudkan dalam bentuk barang atau beras. Terlebih harga beras yang diberikan lebih mahal daripada harga pasaran.
“Dari laporan sih memang ada selisih, yang itu masih kita dalami lagi,” tegasnya.
Diketahui, Penerima bantuan sosial BPNT di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi pada bulan April 2023 sebanyak kurang lebih ada 970 penerima. Menurut informasi. yang diterima warga bervariasi dari Rp.600.000 hingga Rp.1.200.000.