Warga Desa Rejoagung Kembali Datangi Kejari Banyuwangi Bawa Karung Beras
- M Romi Syahroni
Banyuwangi – Dengan membawa karung berisi beras, Puluhan Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi yang tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) jenis BPNT mengadukan perilaku dugaan pemotongan bantuan di desa tersebut.
Diketahui, ini adalah kali kedua warga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Aksi warga yang pertama dilakukan pada 25 Mei lalu. Pada saat itu, masyarakat penerima bantuan resmi melakukan pelaporan terhadap berbagai pihak yang berani mengotak atik anggaran untuk warga kurang mampu.
Baca juga : Kepala Dinsos Banyuwangi Tegaskan, Bansos Diterima dalam Bentuk Uang Tunai
“Kali ini dalam rangka untuk menindaklanjuti laporan yang beberapa lalu dilayangkan ke ke kejaksaan. warga ingin tahu perkembangan penanganannya sejauh mana oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” kata Hendrik Salah satu warga saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (7/6/2023).
Kedatangan warga langsung disambut hangat oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Perwakilan warga diperkenankan untuk menyampaikan beberapa keluhan di ruang yang telah disediakan.
Lebih lanjut Hendrik berharap Kejaksaan Negeri Banyuwangi bisa segera menindak lanjuti perkara ini agar persoalan yang ada di desa Rejoagung terselesaikan sehingga perihal dugaan pemotongan bansos ini segera ada titik terang.
"Kita percaya sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi bahwa persoalan ini segera ditindak lanjuti,” harapnya.
Selain membawa karung berisi beras, warga juga membawa spanduk bertulisan, “Support dan doa kami, Kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Untuk menindak lanjuti Penyelewengan Dana Bansos di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono,”
Baca juga : Warga Geruduk Desa, Dinsos Banyuwangi : Kita Tunggu Laporan Tertulis dari Camat Srono
Usai pertemuan Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Mardiyono, mengatakan bahwa akan menindaklanjuti laporan warga. "Nanti Senin kita mulai melakukan pemanggilan pihak-pihak pelapor kita mintai keterangan," katanya.
lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa bantuan yang seharusnya diberikan dalam bentuk uang tunai tersebut tidak dibenarkan bila diwujudkan dalam bentuk barang atau beras. Terlebih harga beras yang diberikan lebih mahal daripada harga pasaran.
“Dari laporan sih memang ada selisih, yang itu masih kita dalami lagi,” tegasnya.
Diketahui, Penerima bantuan sosial BPNT di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi pada bulan April 2023 sebanyak kurang lebih ada 970 penerima. Menurut informasi. yang diterima warga bervariasi dari Rp.600.000 hingga Rp.1.200.000.