Lima Kali Beruntun Sistem informasi Produk Hukum Banyuwangi Terbaik se-Indonesia

5 Kali Sistem informasi Produk Hukum Banyuwangi Terbaik se-Indonesia
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Sistem informasi produk hukum Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi yang terbaik se-Indonesia. Untuk kelima kalinya secara beruntun Banyuwangi meraih posisi terbaik pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Kader Posyandu di Banyuwangi Ikut Jambore

JDIH Banyuwangi selama lima tahun sejak 2020-2024 menjadi yang terbaik tingkat nasional dari 1617 anggota.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan keterbukaan informasi publik. "Tujuannya  agar masyarakat bisa mengakses semua produk hukum daerah dengan cepat dan mudah," kata Ipuk.

Guntur Priambodo Jabat Pj Sekda Banyuwangi

Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM RI Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, M.Y. Bramuda, di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. 

Bramuda menjelaskan Banyuwangi juara  JDIHN Awards kategori Kabupaten. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian atas 7 aspek dan 32 indikator.

Hadiri Pelantikan PAC Muslimat NU, Bupati Ipuk Ajak Bangun Banyuwangi

Tujuh aspek dimaksud meliputi organisasi, SDM, koleksi dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana penunjang, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi dan pengembangan JDIH.

"Nilai Banyuwangi unggul pada keseluruhan aspek penilaian lainnya. Verifikasi penilaian dilakukan langsung oleh tim Kemenkumham RI di Banyuwangi," urai Bramuda.

Bramuda menambahkan, JDIH Banyuwangi telah meluncurkan berbagai inovasi. Misalnya, inovasi e-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah. 

JDIH Banyuwangi juga memiliki pelayanan bagi kelompok disabilitas dengan program “Jalan Desaku Wangi” (Jasa Pelayanan Hukum bagi kelompok Disabilitas Banyuwangi).

"Banyuwangi menyediakan peraturan daerah dengan huruf braille, serta video publikasi peraturan daerah dengan bahasa isyarat," pungkas Bramuda.