Ratusan Mahasiswa Banyuwangi Bakar Ban Tolak RUU Pilkada
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Gelombang unjuk rasa terhadap RUU Pilkada terus bergulir ke seantero negeri. Mereka mengecam keras Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan mengesahkan RUU Pilkada yang diindikasikan akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi.
Ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas di Banyuwangi, Jawa Timur berunjuk rasa di kantor DPRD Banyuwangi, Jumat 23 Agustus 2024.
Massa datang secara bergelombang dari masing-masing kampus menuju gedung DPRD Banyuwangi.
Beragam spanduk dan postes tuntutan digelar mahasiswa dalam mensikapi rencana pengesahan RUU tentang Pilkada.
"Kami menuntut untuk dibatalkannya pembahasan RUU pilkada oleh Baleg DPR RI," ujar seorang orator.
Mahasiswa menilai, rencana pengesahan RUU disilnyalir akan menganulir putusan MK tentang Pilkada.
"Kami menuntut rekomendasi dari DPRD Banyuwangi untuk mendukung aksi kami menolak RUU Pilkada," tutur orator lainnya.
Aksi unjukrasa ratusan mahasiswa tersebut ditemui seorang anggota DPRD Banyuwangi, Ma'firatul Kamila.
"Bagi kami, putusan MK adalah yang tertinggi," kata anggota DPRD dari Partai Golkar tersebut.
Dalam aksinya, ratusan mahasiswa juga melakukan aksi pembakaran ban bekas di depan kantor DPRD Banyuwangi.
Aksi unjukrasa tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polresta Banyuwangi.
Pengamanan terbuka dan tertutup diberlakukan jajaran Polresta Banyuwangi guna menjaga unjukrasa dari provokator