Guru Ngaji Cabuli Anak 8 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku Saat Kabur ke Bali

ilustrasi kasus asusila
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Seorang pelaku tindak pencabulan berhasil ditangkap polisi. Terduga merupakan seorang guru ngaji yang nekat mencabuli santrinya yang masih berusia 8 tahun. Sebelum tertangkap, pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Bali.

1,2 Juta Penumpang Dipredikasi Melintas di Pelabuhan Ketapang saat Nataru, Wamenhub Sidak!

Entah apa yang ada pada benak Sulaisun yang nekat mencabuli anak di bawah umur yang tidak lain merupakan santrinya sendiri.

Korban yang masih berusia 8 tahun tersebut mengalami ketakutan akibat ulah warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Pulau Dewata Menanti! Panduan Liburan ke Bali: Tempat Wisata Wajib Dikunjungi

“Korban tiba-tiba menolak mengaji dan hal tersebut diadukan pada orang tuanya yang berada di Surabaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa.

Penolakan tersebut menimbulkan kecurigaan orang tua tentang kemungkinan apa yang telah dialami korban.

Liburan Akhir Tahun di Bali? Inilah Hotel Terbaik untuk Pengalaman Tak Terlupakan!

“Anaknya bercerita, saat kejadian korban dilarang pulang oleh pelaku. Dan saat itulah pencabulan terjadi,” tutur AKP Putra Adi Fajar Winarsa.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung pulang ke kampung halaman untuk menemui anaknya.

Halaman Selanjutnya
img_title