DPR Usulkan Ubah Nama Program “Makan Bergizi Gratis” Jadi “Makan Bergizi”
- https://www.antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengusulkan agar nama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disederhanakan menjadi Makan Bergizi saja dengan menghapus kata “gratis”.
“Makan Bergizi Gratis ini sebaiknya yang 'gratis'nya itu dihapus, Makan Bergizi saja, enggak usah pake gratis karena konotasinya negatif,” jelas Irma dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, dilansir dari antaranews.com.
Irma menekankan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi agar anak Indonesia memiliki kecerdasan lebih baik di masa depan, bukan semata soal pemberian makanan tanpa biaya.
Karena itu, Irma meminta BGN aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan dan manfaat program.
Selain itu, ia juga menilai keberhasilan MBG memerlukan dukungan lintas kementerian dan lembaga. Tidak hanya BGN, tetapi juga Kementerian Kesehatan, BPOM, hingga Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Irma bahkan menekankan pentingnya distribusi anggaran agar tiap lembaga terkait dapat berperan optimal.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola MBG sedang difinalisasi.
Aturan tersebut mengatur standar makanan yang diberikan, aspek kebersihan dan sanitasi, penanganan bila terjadi keracunan, serta kesiapan rantai pasok.
“Sekarang, ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujar Dadan. Rabu, 1 Oktober 2025.
Dengan adanya regulasi itu, pemerintah berharap pelaksanaan program MBG berjalan lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak penerima manfaat di seluruh Indonesia.