Curanmor dan Narkoba masih marak di Kota Pasuruan
- Robert Ardianto / VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Polres Pasuruan Kota merilis data gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya. Berdasarkan data yang dihimpun, total gangguan kamtibmas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 543 kasus. Angka tersebut menurun dari 738 jumlah kasus di tahun 2024. Menurut Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally, hal tersebut menunjukkan tren positif dengan penurunan sebesar 26,42 persen atau berkurang sebanyak 195 kasus.
Dari 543 jumlah kasus gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota di tahun 2025, sebanyak 238 kasus diantaranya adalah kasus kriminalitas. "Ada peningkatan keberhasilan pengungkapan kasus di tahun 2025 ini. Dari 238 laporan/ kasus yang masuk, 230 kasus berhasil diungkap. Sedangkan di tahun 2024, dari 349 kasus yang diterima, sebanyak 316 kasus berhasil diungkap", terang Kompol Yokbeth.
Dari ratusan kasus kriminalitas yang terjadi di Kota Pasuruan sepanjang tahun 2025, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menempati urutan pertama yang mendominasi, dengan 34 jumlah kasus. "Dari 34 kasus curanmor yang masuk di tahun 2025, kami berhasil mengungkap atau menyelesaikan 30 kasus", ujar Wakapolresta.
Selanjutnya ada kasus penipuan sebanyak 23 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 22 kasus, perlindungan anak sebanyak 20 laporan kasus, perjudian sebanyak 16 laporan kasus, dan penganiayaan sebanyak 16 laporan kasus. Sementara dari penanganan kasus narkoba, selama tahun 2025 Polres Pasuruan Kota menangani sebanyak 67 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 1,04% dibandingkan tahun 2024, klaim Kompol Yokbeth Wally.