Tambak Sidojoyo Kembali Provokasi Warga Desa Bimorejo, Pengacara: Tidak Ada Bukti!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Namun tudingan warga tersebut dibantah keras penasehat hukum tambak Sidojoyo, Irjen Pol (Purn) I Wayan Sukawinaya yang mengangap tudingan tersebut hanya omon-omon belaka.
Pengacara: Warga Intimidasi Pengelola Tambak!
“Tidak bukti (penurunan hasil panen petani) akibat operasional tambak. Itu kan hanya omon-omon belaka,” jelas Sukawinaya pada Banyuwangi.viva.co.id.
Tindakan warga yang menuduh tambak Sidojoyo tanpa bukti itu merupakan bentuk intimidasi pada pengusaha.
“Ya sekarang gini mas, apa sampeyan ngomong seenaknya tanpa dasar, boleh? Kita kan ngaku republik negara hukum, tentu apa yang kita omongkan tidak sekedar asbun,” bantah Purnawirawan Bintang dua Polri tersebut.
Pengacara: Ini Negara Hukum!
Penggunaan massa dalam melakukan aksi protes yang dilakukan warga juga dianggap sebagai tindakan penekanan pada tambak Sidojoyo.