Petugas Gabungan Grebek Rumah Warga yang Sedang Gergaji puluhan Glondong Kayu Jati Ilegal

Kayu ilegal
Sumber :
  • Jumroini Subhan

Dari hasil penggerebekan, petugas gabungan menemukan kayu jati olahan atau dalam proses penggergajian. Kayu-kayu tersebut masih berada di lokasi penggergajian di pekarangan rumah Muji. 

Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Kembali Temukan Tumpukan Kayu Jati Tak Bertuan

Lokasi tersebut sebenarnya bukan tempat untuk penggergajian, tetapi pemilik kayu mengundang orang pemilik gergaji untuk memproses kayu tersebut.

Dalam operasi gabungan itu, petugas berhasil mengamankan 89 batang kayu jati dengan berbagai ukuran, dengan jumlah kurang lebih 4 kubik, yang diduga tidak berdokumen alias bodong.

Tak Sesuai Dokumen, Puluhan Gelondong Kayu Jati di Banyuwangi Diamankan

"Kita berhasil mengamankan 89 batang kayu jati dengan berbagai ukuran, dengan jumlah kurang lebih 4 kubik," kata Muchlisin. 

Informasi di lapangan saat petugas melakukan penggerebekan, pemilik kayu dan pekerja lainnya tidak berada di tempat. 

Polhutmob Amankan 8 Batang Kayu Jati Tanpa Dokumen, Pemilik Tidak Tertangkap Lagi

Bahkan, setelah penggerebekan beberapa waktu kemudian ada dua orang yang menghadap Waka Adm KPH Banyuwangi Selatan. 

Mereka membawa surat dan memberikan kepada Waka Adm Muchlisin. Surat yang dibawa dua orang itu bertujuan untuk melepaskan tangkapan kayu, dan isi surat itu menunjukkan bahwa kayu itu resmi dari Perhutani.

Halaman Selanjutnya
img_title