Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Banyuwangi, 19 September 2024

Ayo manfaatkan fasilitas SIM Keliling
Sumber :
  • Dok. Humas Polri/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi –Satpas Polresta Banyuwangi menyelenggarakan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C untuk warga Banyuwangi Bulan September 2024.

Hadiri Pelantikan PAC Muslimat NU, Bupati Ipuk Ajak Bangun Banyuwangi

Lokasi pelayanan Sim Keliling Banyuwangi berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Banyuwangi.

Bagi anda warga Banyuwangi Jawa Timur, yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya mendekati habis, silakan merapat di lokasi perpanjangan SIM keliling Banyuwangi

-       Syarat dokumen

Kolaborasi Pemerintah dan Lintas Sektor, Rumah Sakit Baru di Selatan Banyuwangi Segera Terwujud

1.     Foto copy KTP 2 lembar

2.     Foto copy SIM 2 lembar

Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Simulasi Program Makan Siang Bergizi

3.     SIM asli yang masih berlaku

4.     Bukti cek kesehatan

5.     Siapkan Kesehatan psikologis

 

-       Jadwal layanan SIM keliling Banyuwangi

1.     Senin – Jumat (tanggal merah libur)

2.     Sabtu – minggu libur

3.     Jam 08:00 – 12:00 Wib

 

-       Lokasi layanan SIM Keliling Banyuwangi

1.     Senin, Kantor Kecamatan Gambiran

2.     Selasa, Kantor Kecamatan Kalibaru

3.     Rabu, Kantor Kecamatan Wongsorejo

4.     Kamis, Kantor Kecamatan Siliragung

5.     Jumat, Kantor Kecamatan Muncar

 

-       Biaya perpanjangan SIM berdasarkan PP nomor 60 Tahun 2024 tentang PNBP

1.     Perpanjangan SIM C, Rp 75.000,-

2.     Perpanjangan SIM A, Rp 80.000,-

 

Bagi anda yang masa berlaku SIM telah habis, silakan melakukan perpanjangan di kantor Satpas Banyuwangi dengan memulai proses seperti awal pengajuan SIM.

SIM merupakan syarat wajib bagi masyarakat saat mengendarai kendaraan roda 2 maupun roda 4 di jalan raya.