Warga Desa Bimorejo Kumpulkan Tanda Tangan Terkait Kisruh Dengan Tambak Sidojoyo

Bagian tambak Sidojoyo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Perlawanan administrasi mulai dilakukan warga Desa Bimorejo terkait kisruh dengan pengeloa tambak Sidojoyo. Aliansi Petani Bimorejo kini mulai mengumpulkan tanda tangan dukungan pada ratusan petani lainnya yang terkena dampak akibat operasional tambak Sidojoyo.

Penguatan dan Integrasi Basis Data Daerah, Pondasi Pembangunan Banyuwangi

Langkah pengumpulan tanda tangan tersebut dilakukan oleh Aliansi Petani Bimorejo pada ratusan petani pasca upaya mediasi yang dilakukan di Pendopo Balai Desa yang gagal dilakukan. 10 September 2024.

Pengumpulan tanda tangan dukungan tersebut sedianya akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan pengaduan pada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait kisruh tersebut.

Dinas Terkait Harus Turun Lapangan

Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Kenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka

“Kami akan mengadukan masalah ini pada dinas pertanian, dinas perikanan, dinas perizinan, dan dinas lingkungan hidup serta Satpol PP,” ujar Ketua Aliansi Petani Bimorejo, Amir Mahmud.

Pengaduan dilakukan agar dinas terkait ini bisa turun tangan untuk bisa segera menyelesaikan kisruh antara pihak masyarakat Desa Bimorejo dengan tambak Sidojoyo.

Pemkab Banyuwangi Gelar Khatmil Quran untuk Pilkada Damai

“Harapan kami dengan adanya pengaduan resmi tersebut akan menjadi dasar dilakukannya survey lapangan oleh dinas terkait. Kami siap menjadi pemandu di lapangan,” tutur Amir Mahmud pada Banyuwangi.viva.co.id.

Kesepatakan Dalam Mediasi Dilanggar

Aliansi Petani Bimorejo kini enggan melakukan upaya mediaasi jika masih tidak menemukan titik temu dan mengurai asal permasalahan.

“Karena yang ada selama ini setiap kesepakatan yang telah ditandatangani selalu dilanggar oleh pihak tambak,” kata Amir Mahmud.

Sementara itu penasehat hukum tambak Sidojoyo Irjen Pol (Purn) I Wayan Sukawinaya menganggap upaya mediasi masih menjadi langkah yang terbaik untuk menyelesaikan masalah.

Tambak Sidojoyo Pertanyakan Itikad Baik Masyarakat

“Yang tinggi diturunkan, yang rendah dinaikkan. Apa yang keluhan disampaikan petani, tentu kita akan breakdown. Supaya kita tahu akar masalahnya apa?,” harap I Wayan Sukawinaya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak tambak juga mempertanyakan terkait itikat baik masyarakat dalam menyelesaikan kisruh ini.

“Sekarang ini kita balik, kalau niat baik itu ada untuk kita menyelesaikan. Kita sekarang tergantung dari warga masyarakat yang jadi keluhan itu apa,” ungkap Sukawinaya pada Banyuwangi.viva.co.id.

Langkah Hukum Akan Ditempuh Pihak Tambak

Namun jika Upaya mediaasi tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, maka pihak tambak Sidojoyo akan melakukan langkah hukum.

“Jadi itu yang kita layani, kita sesuaikan dengan kemampuan. Artinya sama-sama menurunkan. Kalau tidak seperti itu tidak akan bisa. Yang terbaik kalau tidak pertemuan seperti ini, kita akan menempuh jalur hukum karena kita negara hukum,” tandas penasehat hukum tambak Sidojoyo.

Dalam kisruh pihak tambak dan masyarakat Desa Bimorejo yang paling dominan terkait pencemaran limbah tambak yang dibuang sembarangan serta operasinal tambak yang diduga sebagai pemicu turunnya hasil panen petani.

Kisruh Sudah Masuk ke Ranah Hukum?

Berdasarkan informasi yang diterima Banyuwangi.viva.co.id. Kisruh tersebut sebenarnya sudah masuk ke ranah hukum terkait penyerebotan tanah dan keabsahan bukti kepemilikan sertifikat tanah.

Namun untuk dugaan terjadi pencemaran lingkungan, dugaan terkait perizinan dan dugaan terkait kerugian sektor pertanian masih dalam tahap mediasi antara pengelola tambak Sidojoyo dan masyarakat Desa Bimorejo.

Lokasi tambak Sidojoyo sendiri berada di Desa Bimorejo dan Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Tambak Sidojoyo sudah beroperasi selama puluhan tahun tanpa ada kendala cacat operasi namun tiba-tiba muncul konflik dalam beberapa waktu terakhir.