Ongkos Tukang Belum Dibayar, Koordinator Kabupaten BSPS Banyuwangi Angkat Bicara

Korkab BSPS melakukan tinjau lapang Program BSPS
Sumber :
  • Rano for VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Koordinator Kabupaten atau Korkab BSPS Banyuwangi angkat bicara perihal ongkos tukang yang belum dibayar lunas. Kejadian itu persis menimpa Raji, warga Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Wongsorejo.

Marching Band SDN 1 Bajulmati Memukau Dengan Balutan Busana Dayak

Korkab BSPS Banyuwangi, Rano Pandu Muktiarso (34) mengatakan, dalam Program BSPS ini memang benar terdapat alokasi sebesar Rp 2.500.000 untuk ongkos tukang. 

“Cuma di Banyuwangi ini pencairannya ada dua tahap, sama seperti material yang dibayar untuk toko itu ada dua tahap,” katanya, Senin (26/06/2023).

SDN 2 Bajulmati Tampilkan Kolosal Apik Dalam Karnaval Desa Bajulmati

Untuk tahap pertama, ongkos tukang akan dibayarkan ketika proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni telah mencapai ring balok.

Bila mengacu pada ketentuan dalam program dari Kementerian PUPR ini, sebenarnya setelah mencapai 30 persen atau di atas kusen.

Jalan Kampung Rusak di Desa Bajulmati Terus Berkurang

“Karena ini menyangkut dengan keseragaman program tersebut, kita di Banyuwangi ini mengambil kebijakan 30 persen itu setelah ring balok,” katanya.

Lalu untuk upah tukang tahap berikutnya, bisa dicairkan ketika pembangunan bedah rumah telah selesai 100 persen.

Halaman Selanjutnya
img_title