Dijebak dan Diminta Bayar 22 Juta, Nasabah TAF Jember Demo

Demontrasi di depan kantor TAF Jember oleh nasabah
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi – Merasa dijebak dan diminta membayar biaya jabel atau penarikan kendaraan 22 juta, salah satu nasabah pembiayan TAF Jember melakukan demonstrasi.

img_title World Kids x Pets Carnival JFC di Jember, Tumbuhkan Kreativitas Anak dan Cinta Hewan

Salah satu nasabah TAF Jember, Muhammad Salim Syam datang bersama saudara dan sahabat-sahabatnya, ke kantor TAF Jember yang terletak di Jalan gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Kamis (6/7/2023).

Kedatangan nasabah asal Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, bersama puluhan orang itu, melakukan demontrasi keberatan atas kebijakan yang dilakukan pihak leasing.

img_title Hilirisasi Jagung Diperkuat, Pemkab Jember Gandeng UKRI dan Kementerian

Salim Syam menyampaikan, beberapa waktu lalu dirinya didatangi oknum petugas dari TAF Jember dan meminta datang ke kantornya, karena  ada keterlambatan angsuran.

“Saya datang kesini dan disuruh mengisi surat pernyatan relaksasi dan kami isi dengan tulis tangan,” ujarnya.

img_title KASAU Hadiri Panen Raya Tebu di Jember, Tegaskan Dukungan Target Swasembada Gula Nasional

Setelah itu, dirinya oleh pihak petugas disarankan pulang dan meninggalkan kendaraan mobil Avanza yang beli secara kredit tersebut.

Keesokan harinya, Salim Syah diminta datang kembali ke kantor TAF Jember untuk menandatangani sebuah surat.

Namun setelah dipelajari, ternyata ada surat tersebut ialah surat penyerahan kendaraan. Padahal dirinya hanya terlambat dua bulan 24 hari.

“Karena tidak mau, saya diminta melunasi sejumlah uang 108, dengan rincian uang bunga dan biaya penarikan 22 juta rupiah,” sebutnya.

“Kirain melaanjutkan yang kemarin, ternyata suruh tandatangani surat bermaterai dan mau dijebak lagi,” kesalnya.

Sementara, Rully Efendi yang juga mendampingi Salim Syah mengatakan, rekannya itu awalnya sepakat untuk melunasi sisa angsuran dengan bunganya dengan total 72 juta.

“Dari 40 juta menjadi 72 juta. Setelah itu mereka naik lagi ke 94 juta, dengan alasan 22 juta biaya penarikan atau jabel,” sebutnya.

Rully mengaku, awalnya rekannya sudah sepakat untuk bayar 72 juta rupiah, namun dipesulit. “Padahal beliau ini tidak dijabel, kok masih ada biaya jabel atau penarikan,” tegasnya.

Usai melakukan orasi di depan kantor TAF Jember, beberapa jam kemudian pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember datang menengahi permasalahan tersebut.

Nampak perwakilan pendemo masuk dan melakukan mediasi, yang dilakukan oleh pihak OJK dan TAF Jember dengan dikawal aparat keamanan.