Aksi Akrobatik Pemotor di Pasuruan Viral, Polisi Bertindak Tegas

Aksi akrobatik motor di jalan raya
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, dalam konfirmasinya melalui telepon, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada pengendara tersebut.

Kampanye Kotak Kosong di Pilkada Kota Pasuruan: Seruan Tolak Golput dan Money Politik

Pemotor yang diketahui bernama Julianto, telah dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, Julianto mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Khofifah Indar Parawansa Intensifkan Kampanye, Gaet Dukungan dari Semua Kalangan

Ia juga mengungkapkan bahwa aksinya tersebut dilakukan karena imbalan uang sebesar Rp100 ribu dari seseorang.

"Saya minta maaf atas aksi tersebut. Saya melakukannya karena dibayar oleh orang lain sebesar Rp100 ribu," ungkap Julianto saat berada di hadapan polisi.

Khofifah Indar Parawansa Dorong Transformasi Pasar Tradisional di Jawa Timur

Langkah cepat dari pihak kepolisian ini disambut baik oleh masyarakat yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memberikan edukasi kepada Julianto terkait pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.

Halaman Selanjutnya
img_title