Tragis! Siswi SMP di Pasuruan Alami Depresi Berat Setelah Dirudapaksa, Kembali Dirawat di RSJ

Korban rudapaksa yang depresi dievakuasi petugas
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Seorang siswi berinisial IN (14), warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, harus dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang, setelah mengalami depresi berat.

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras di Pasuruan, Diduga Dari Bali untuk Jawa Timur

Korban yang masih duduk di bangku kelas tiga di SMP 2 Pasuruan ini mengalami trauma berat usai menjadi korban rudapaksa oleh temannya yang dikenal melalui media sosial Facebook.

Kondisi psikologis IN semakin memburuk setelah insiden tersebut. Menurut keterangan kakaknya, IN mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan mental sejak Agustus lalu.

Hakim Pasuruan Cuti Massal, Persidangan Lumpuh! Tuntut Keadilan untuk Penegak Hukum

"Adik saya mulai sering berteriak, menangis tanpa henti di tengah malam, bahkan mendobrak-dobrak pintu," ungkap Yanuar, kakak korban, saat ditemui oleh awak media.

Gejala Depresi yang Kian Parah

Gejala yang dialami IN semakin memburuk hingga keluarga memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wediodiningrat pada Selasa malam.

Mogok Massal Guncang Industri Mebel Pasuruan, Ribuan Buruh Tuntut Keadilan!

Dalam video amatir yang beredar, terlihat tim relawan sosial bersama petugas dari Dinas Sosial dan Kesehatan Pemkot Pasuruan menjemput korban dengan mobil ambulans menuju RSJ.

Ini bukan kali pertama IN dirawat di rumah sakit jiwa. Sebelumnya, korban juga sempat menjalani perawatan akibat depresi berat yang dialaminya.

Hasil diagnosis medis mengungkapkan bahwa IN mengalami trauma psikologis berat. "Kondisi mental IN sangat mengkhawatirkan. Dia perlu mendapatkan perawatan intensif di RSJ," tambah Yanuar.

Kronologi Kejadian Tragis

Menurut pengakuan korban kepada keluarganya, ia menjadi korban rudapaksa oleh seorang teman yang dikenalnya melalui Facebook.

Kejadian ini mengakibatkan IN mengalami trauma mendalam hingga mentalnya terguncang.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait keamanan anak di dunia maya yang semakin mengkhawatirkan.

Banyak pihak menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Wahyudi Tri Wuryanto, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembaruan Hukum Komite Perlindungan Anak Jawa Timur, menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

"Kami akan membantu keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Polres setempat, karena tindakan kekerasan seksual ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," tegas Wahyudi.

Langkah Hukum dan Pendampingan

Keluarga korban berencana melaporkan kasus ini ke polisi agar pelaku bisa ditindak secara hukum.

Hingga saat ini, keluarga masih fokus pada pemulihan kondisi mental IN yang tengah dirawat di RSJ Malang.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku," ungkap kakak korban.

Pihak Komite Perlindungan Anak Jawa Timur juga menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan cepat untuk memberikan keadilan bagi korban.

Mereka juga menyoroti bahwa kasus seperti ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat luas, terutama dalam hal pencegahan.