Lapas Banyuwangi Lakukan ini Untuk Perangi Peredaran Narkoba Dalam Rutan
Sedangkan untuk pihak BNNK Lumajang, membantu dalam pelaksnaan pembinaan dan melakukan rehabilitasi pada warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba.
" Dalam kinerja sebagai satu lembaga pemerintah Indonesia tugas Lapas Banyuwangi tidak bisa dilakukan sendiri, oleh sebab itu membutuhkan keterlibatan para pihak - pihak terkait dan stakeholder". Beber wahyu.
Apalagi hampir 60 persen rata - rata warga binaan kasus Narkoba.
" Minimnya kapasitas sarana kamar yang dimiliki Lapas Banyuwangi hanya mampu menampung bekisar 200 Keatas, sedangkan yang saat ini capaiannya mengalami peningkatan secara signifikan". Katanya.
Meskipun jumlah setiap warga binaan yang sudah menjalankan masa hukuman kisaran 400 orang. Tak jarang pihak Lapas Banyuwangi melakukan pemindahan tahanan ke Lapas yang lain.
Dia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini, demi meningkatkan kinerja lapas Banyuwangi.
" Alhamdulillah, Dengan kehadiran pihak BNNK Lumajang dan telah menyepakati perjanjian kerjasama kami sangat terbantu dalam melaksanakan tugas". Cetusnya.