Parkir Liar Menjamur, Dishub Siapkan Kontrak Kerja untuk Swasta
- Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Parkir liar di Banyuwangi kian menjamur, terlebih saat berlangsungnya kegiatan yang mengundang keramaian seperti Banyuwangi Festival.
Parkir liar bahkan disebut jadi biang bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi dalam rapat kerja evaluasi bersama Komisi III DPRD Banyuwangi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Senin, 10 Juli 2023 lalu.
Atas hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi mengatakan telah menyiapkan regulasi yang diharapkan dapat mengatasi persoalan parkir liar.
Salah satunya dengan mengakomodir semua parkir liar yang dikelola swasta dengan aturan yang ditetapkan.
"Jika ada event-event maupun di daerah yang rawan parkir liar, nanti akan ditetapkan (aturan), entah itu melalui Perda (Peraturan Daerah) maupun peraturan bupati," kata Kepala Dishub Banyuwangi Pudjo Hartanto pada Rabu, 12 Juli 2023.
Sehingga nantinya, dalam pengelolaan parkir akan jelas, terkait siapa yang direkrut oleh Dishub dan nominal tarikan untuk pengguna parkir.
Sebagai ilustrasi, dalam sebuah event, nantinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dishub akan membuat kontrak kerja dengan pengelola parkir.