Parkir Liar Menjamur, Dishub Siapkan Kontrak Kerja untuk Swasta

Juru parkir resmi Dishub Banyuwangi sedang bertugas.
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi Parkir liar di Banyuwangi kian menjamur, terlebih saat berlangsungnya kegiatan yang mengundang keramaian seperti Banyuwangi Festival. 

Jukir Tarik Uang Untuk Sekali Parkir, Warga Mengeluh

Parkir liar bahkan disebut jadi biang bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi dalam rapat kerja evaluasi bersama Komisi III DPRD Banyuwangi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Senin, 10 Juli 2023 lalu. 

Atas hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi mengatakan telah menyiapkan regulasi yang diharapkan dapat mengatasi persoalan parkir liar. 

Berkaca dari Insiden Subang, Dishub Banyuwangi Minta PO Bus Sadar Tanggung Jawab

Salah satunya dengan mengakomodir semua parkir liar yang dikelola swasta dengan aturan yang ditetapkan. 

"Jika ada event-event maupun di daerah yang rawan parkir liar, nanti akan ditetapkan (aturan), entah itu melalui Perda (Peraturan Daerah) maupun peraturan bupati," kata Kepala Dishub Banyuwangi Pudjo Hartanto pada Rabu, 12 Juli 2023.

Parkir Liar di Patung Gandrung Pantai Watudodol Banyuwangi Ditertibkan Petugas

Sehingga nantinya, dalam pengelolaan parkir akan jelas, terkait siapa yang direkrut oleh Dishub dan nominal tarikan untuk pengguna parkir. 

Sebagai ilustrasi, dalam sebuah event, nantinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dishub akan membuat kontrak kerja dengan pengelola parkir. 

Halaman Selanjutnya
img_title