Banyuwangi Larang Pendirian Hotel Bintang 3 ke Bawah, Ini Tujuannya

Pemandangan dari Dialoog Hotel Banyuwangi
Sumber :
  • Banyuwangi Tourism/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melarang masuknya investasi untuk pendirian hotel bintang 3 ke bawah dengan tujuan untuk memproteksi ekonomi rakyat. 

Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Kenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka

Aturan tersebut telah berlaku sejak pemerintahan bupati tahun 2010-2015 dan 2016-2021 Abdullah Azwar Anas dan diteruskan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang saat ini memimpin. 

“Inilah dulu yang membuat saya di akhir jabatan banyak dikritik banyak orang, Pak Anas tidak pro investor, mempersulit perizinan,” kata Anas pada Banyuwangi.viva.co.id.

Danau Singkarak: Lebih dari Sekadar Pemandangan, Ini Dia Potensi yang Tak Terduga

Karena seperti diketahui, selain melarang pendirian hotel bintang 3 ke bawah, Anas juga melarang peredaran minuman beralkohol, karaoke dan di diskotik pada hotel-hotel mewah yang ada. 

“Mereka tidak tahu, ini adalah cara memproteksi ekonomi rakyat kami,” terang Anas. 

Keindahan Alam dan Potensi Wisata Mandailing Natal: Pesona Alam yang Menanti Dijelajahi

Lanjutnya, terkadang saat Banyuwangi membuka pintu seluas-luasnya untuk investor datang, namun tanpa sadar investor telah menginjak-injak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat.

Anas saat meresmikan hotel bintang 4 pertama di Banyuwangi

Photo :
  • Dok. Pemkab/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
img_title