Banyuwangi Larang Pendirian Hotel Bintang 3 ke Bawah, Ini Tujuannya
- Banyuwangi Tourism/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melarang masuknya investasi untuk pendirian hotel bintang 3 ke bawah dengan tujuan untuk memproteksi ekonomi rakyat.
Aturan tersebut telah berlaku sejak pemerintahan bupati tahun 2010-2015 dan 2016-2021 Abdullah Azwar Anas dan diteruskan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang saat ini memimpin.
“Inilah dulu yang membuat saya di akhir jabatan banyak dikritik banyak orang, Pak Anas tidak pro investor, mempersulit perizinan,” kata Anas pada Banyuwangi.viva.co.id.
Karena seperti diketahui, selain melarang pendirian hotel bintang 3 ke bawah, Anas juga melarang peredaran minuman beralkohol, karaoke dan di diskotik pada hotel-hotel mewah yang ada.
“Mereka tidak tahu, ini adalah cara memproteksi ekonomi rakyat kami,” terang Anas.
Lanjutnya, terkadang saat Banyuwangi membuka pintu seluas-luasnya untuk investor datang, namun tanpa sadar investor telah menginjak-injak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat.