Pasutri Pemakai Sabu Ditangkap Polisi, ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

Ilustrasi sabu
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Jembrana, Bali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu. Kedua tersangka juga dinyatakan positif sabu saat dilakukan test urine oleh polisi. Seorang tersangka perempuan ternyata merupakan residivis kasus yang sama.

Polresta Banyuwangi Skrining Mobil Tujuan Pelabuhan Ketapang

I Putu Arya Setiawan dan Citra Pujianti tidak bisa berkutik saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Pasutri asal Kelurahan Bale Agung, Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali tersebut tertangkap tangan memiliki sabu.

ASDP Banyuwangi Mudahkan Pemotor Masuk Kapal, Ini Alasannya

Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 10,93 gram yang baru saja didapatkannya dari kurir.

“Namun keduanya mengaku tidak mengetahui siapa pengirimnya. Keduanya mengambil sabu di pinggir jalan,” ujar Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata.

Arus Balik Lebaran 2024, Ini Imbauan Polisi Kepada Sopir Bus dan Angkutan Umum

Modus yang digunakan sindikat keduanya adalah modus ranjau. Modus ini memutus jaringan antar pembeli dan penjual.

“Tersangka masih belum mengaku. Ini (sabu) akan dipakai sendiri atau akan dijual kembali. Ini masih kita dalami,” tutur Iptu Yaman Adinata pada Jurnalis.

Halaman Selanjutnya
img_title