Akibat Lompat Pagar Pangkalan LPG, Bupati Akan Dilaporkan
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Jika dilihat faktanya, kualifikasi pangkalan itu harus ada keselamatan, jauh dari warga dan sebagainya, itu tidak benar. Karena untuk pengecer pun di taruh di depan tokonya, itu tidak masalah, karena standarisasi dari tabung sudah ada standar keamanan dari Pertamina.
“Istilahnya itu pangkalan ini tempat untuk menurunkan tabung, kemudian didistribusikan ke pengecer, itupun satu hari sudah habis, karena sudah ada daftar penerimanya,” tambah pria berambut gondrong ini.
Seakan-akan menjadi tertuduh padahal, pihaknya sudah prosedural, seharusnya mereka mempelajari literasi terkait gas dan minyak dan sebetulnya dipelajari dulu sebelum melakukan sidak, sehingga pangkalan ini, menurut pemiliknya, cukup sebuah pangkalan yang sudah memenuhi syarat.
“Kamis (26/7/2023) lalu, kami diundang Unit Tipiter Satreskrim Polres Lumajang untuk klarifikasi terkait pasca sidak. Semuanya sudah selesai, terkait izin agen kami datangkan juga pemilik ijinnya dan sudah sesuai. Terkait papan nama masih proses namun nomor register sudah ada dan hari ini sudah dicetak dan terpasang. Kami sudah beritikad baik pada Bupati Lumajang,” imbuhnya.
Kepada Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Gus Mamak telah menganjurkan tiga opsi agar menghapus video di medsos, mengedit dan mengklarifikasi secara terbuka sampai batas waktu yang ditentukan. Namun jika tidak dipenuhi maka kami akan menempuh jalur hukum,” pungkas mantan Ketua KNPI Kabupaten Lumajang ini.
Sementara itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, masih centang satu, terkait pernyataan tiga opsi yang diberikan Gus Mamak, dan sampai berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban kepada wartawan.
Pada kegiatan seputar kelangkaan LPG 3 kg, Polres Lumajang berhasil mengamankan kendaraan 2 mobil pickup dan 1 mobil box yang juga memuat LPG melon subsidi di wilayah Desa Kraton, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.