Suhu Politik Kota Pasuruan Memanas: Baliho Kotak Kosong Dirusak, Relawan Laporkan ke Bawaslu

Perusakan APK dilaporkan Bawaslu Pasuruan
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Kota Pasuruan, Jawa Timur, mulai memanas jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) serentak. Persaingan antara kandidat dan pendukung kotak kosong semakin terasa dengan maraknya kampanye.

Khofifah Indar Parawansa Intensifkan Kampanye, Gaet Dukungan dari Semua Kalangan

Namun, insiden terbaru justru menunjukkan ketegangan.

Sebanyak enam alat peraga kampanye (APK) baliho untuk dukungan kotak kosong dilaporkan mengalami kerusakan akibat tindakan vandalisme yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Khofifah Indar Parawansa Dorong Transformasi Pasar Tradisional di Jawa Timur

Para pendukung kotak kosong di Kota Pasuruan, yang merasa dirugikan, berang dengan insiden ini.

Mereka segera melaporkan tindakan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan, berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas.

Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Rest Area Tol Gempol-Pasuruan

Menurut dugaan sementara, kerusakan ini bisa saja disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak puas atau merasa terancam oleh kuatnya dukungan terhadap opsi kotak kosong di Pilwali tahun ini.

Laporan Relawan Kotak Kosong ke Bawaslu

Kejadian perusakan baliho tersebut diketahui pada hari Selasa siang, ketika para relawan pendukung kotak kosong yang dikenal sebagai “Relawan Bumbung Kosong” melihat bahwa sejumlah baliho telah dirusak.

Dengan membawa bukti foto baliho yang sobek, para relawan langsung melaporkan kejadian ini ke kantor Bawaslu Kota Pasuruan.

Menurut keterangan koordinator relawan Bumbung Kosong, Ayi Suhaya, mereka telah memasang sebanyak 18 baliho di berbagai titik strategis, terutama di area keramaian kota.

Enam baliho dari jumlah tersebut ditemukan dalam kondisi rusak parah.

Lokasi perusakan meliputi beberapa ruas jalan utama di Kota Pasuruan, yaitu Jalan Untung Suropati, Jalan Raden Fatah, Jalan Erlangga, Jalan Sultan Agung, Jalan Kartini, dan pertigaan Jalan Panglima Sudirman.

"Kami meminta Bawaslu mengusut tuntas kejadian ini," ujar Ayi Suhaya dengan tegas.

Ia mengungkapkan bahwa baliho-baliho tersebut baru saja dipasang pada hari Minggu, 12 November, sehingga perusakan yang terjadi hanya berselang beberapa hari.

Perusakan Diduga Dilakukan dengan Benda Tajam

Berdasarkan pengamatan, kerusakan pada baliho kotak kosong tersebut cukup parah, dengan sebagian besar baliho disobek menggunakan benda tajam hingga hampir setengah bagiannya rusak.

Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki niat untuk merusak, dan bukan sekadar tindakan spontan atau perbuatan iseng.

Padahal, kampanye mendukung kotak kosong sah dilakukan dan dilindungi oleh payung hukum.

Baliho yang rusak tersebut sebenarnya dipasang untuk mengajak warga yang tidak mendukung pasangan calon (paslon) tunggal yang ada agar memilih kotak kosong.

Perusakan terhadap baliho ini dianggap sebagai tindakan yang mengganggu hak politik warga Kota Pasuruan untuk menyuarakan pilihan mereka.

Respons Bawaslu Kota Pasuruan

Menanggapi laporan ini, Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Pasuruan, Brian Trinanda, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Relawan Bumbung Kosong dan berjanji akan segera menindaklanjuti dengan mengkaji laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan ini dan akan menyampaikan kepada komisioner untuk dikaji lebih lanjut,” ujar Brian Trinanda.

Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk menjaga jalannya pemilihan yang adil dan jujur, serta mengawasi setiap tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi, termasuk tindakan perusakan alat kampanye.

Pilkada dengan Paslon Tunggal, Dukungan Kotak Kosong Semakin Menguat

Untuk diketahui, Pilwali Kota Pasuruan pada tahun ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon tunggal, yaitu Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi.

Kondisi ini mendorong sebagian masyarakat untuk mendukung opsi kotak kosong sebagai bentuk pilihan alternatif bagi warga yang tidak merasa puas dengan pilihan calon yang ada.

Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat sebanyak 153.678 pemilih yang tersebar di 280 tempat pemungutan suara (TPS).