Kabar Gembira! Banyuwangi Segera Miliki Perda Khusus Lindungi Pekerja Migran
- Agung Subastian/ VIVA Banyuwangi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi sendiri telah menggelar Rapat Paripurna untuk membahas penetapan Propemperda Tahun 2025 serta pengesahan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 11 November 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Banyuwangi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, yang didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah dan Ruliyono. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dari lintas fraksi, serta pejabat eksekutif seperti Plt Bupati Banyuwangi, H. Sugirah, Pj Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, serta jajaran Kepala SKPD, Camat, dan Lurah.
Pentingnya Perlindungan bagi Pekerja Migran Banyuwangi
Perlindungan terhadap pekerja migran sangat penting mengingat banyaknya warga Banyuwangi yang bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia, Timur Tengah, dan sejumlah negara lainnya. Keberadaan pekerja migran ini sering kali kurang mendapatkan perhatian yang cukup, baik dalam hal perlindungan hukum maupun sosial.
Dengan adanya peraturan daerah yang mengatur perlindungan pekerja migran ini, diharapkan hak-hak mereka dapat lebih terlindungi. Lebih jauh lagi, Raperda ini akan memperkuat peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan penempatan tenaga kerja luar negeri dan memastikan agar pekerja migran mendapat pelatihan yang memadai sebelum bekerja di luar negeri.
Harapan untuk Masa Depan
Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap nasib pekerja migran, koalisi masyarakat sipil berharap agar seluruh tahapan legislasi dapat berjalan dengan lancar. Mereka juga berharap agar Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warganya yang bekerja di luar negeri.
"Dengan adanya peraturan yang jelas dan pelaksanaan yang baik, kami berharap para pekerja migran bisa bekerja dengan aman dan sejahtera. Perlindungan ini penting untuk keluarga mereka yang menunggu di rumah," kata Muhammad Koim, mengakhiri.