DPRD Jatim Minta Gubernur dan Dindik Sikapi SMAN Peminta Sumbangan Uang Gedung
- Hafiluddin Ahmad/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Tindakan SMAN Banyuwangi meminta-minta sumbangan uang gedung ke wali murid baru disayangkan DPRD Jatim. Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur perlu mengambil sikap persoalan satu ini.
Sebab, meminta sumbangan uang gedung dengan dalih dana peran serta masyarakat untuk sarana prasarana (PSM Sarpras) dinilai memberatkan. Diketahui untuk biaya seragam dan sumbangan uang gedung lebih dari Rp.5 juta.
Baca juga: Wali Murid SMAN 1 Giri Taruna Bangsa Kaget “Ditodong" Rp 5 Juta untuk Uang Sarpras
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Mathur Husyairi, mengatakan sebagai pejabat baik kepala sekolah atau komite diwanti-wanti agar jangan salah tafsir terhadap regulasi terkait partisipasi masyarakat dalam pendidikan.
“Menyalahgunakan wewenang dan salah tafsir terhadap peraturan menteri terkait partisipasi masyarakat adalah kecerobohan yang disengaja,” tegasnya, dikonfirmasi dari Banyuwangi via telepon seluler, Rabu (09/08/2023).
Mengenai kasus jual beli kain seragam yang dilakukan sekolah melalui koperasi dengan seharga Rp.2 jutaan, lanjutnya, membuktikan bahwa pemimpin di sekolah tersebut tidak punya jiwa pendidik.
Baca juga: 303 Wali Murid Baru SMAN 1 Giri Ditarik Dana PSM Sarpras Rp 3 Juta, Pungutan?