Status Tahanan Kota, Kades Mundurejo Jember Buka Segel Kantor Desa  

Warga mengantar kepala Desa Mundurejo membuka segel di kantor
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

JemberVIVA Banyuwangi – Pasca dijadikan atau berstatus tahanan kota, Kepala Desa Mundurejo inisial ES membuka segel gerbang masuk kantor desa.

Ancam Kebebasan Pers, IJTI, AJI dan PWI Jember Tolak RUU Penyiaran

Diketahui, sejak Kades Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember,  ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jember, karena diduga korupsi Dana Desa ratusan juta, ratusan warga 12 Juli 2023 menyegel kantor desa.

Namun, pasca berstatus sebagai tahanan kota, kepala desa ES diantar oleh warga dan bersama-sama membuka segel kantor desa.

Pedagang Sayur Keliling di Jember Naik Haji

Pelayanan di kantor desa sempat lumpuh, pasca warga menyegel kantor desa, karena kadesnya ditahan di Lapas Kelas IIA Jember.

"Alhamdulillah, bapak kami bisa pulang ke desa lagi.Kasus ini kami kawal hingga proses selesai dan kepala desa kami dibebaskan murni," kata Holek salah satu warga Mundurejo, Kamis (9/8/2023).

Pilkada Jember, Kader PDIP: Partai Sudah Tahu Siapa yang Harus Dilirik

Ditempat yang sama, kepala desa ES menyampaikan terima kasih kepada warga dan sejumlah pihak.

“Permohonan penangguhan bisa dilakukan oleh Kejaksaan Jember. Namun saya tetap mejalani proses, dan besok adalah sidang pertama praperadilan di Jember," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title