Status Tahanan Kota, Kades Mundurejo Jember Buka Segel Kantor Desa
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi – Pasca dijadikan atau berstatus tahanan kota, Kepala Desa Mundurejo inisial ES membuka segel gerbang masuk kantor desa.
Diketahui, sejak Kades Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jember, karena diduga korupsi Dana Desa ratusan juta, ratusan warga 12 Juli 2023 menyegel kantor desa.
Namun, pasca berstatus sebagai tahanan kota, kepala desa ES diantar oleh warga dan bersama-sama membuka segel kantor desa.
Pelayanan di kantor desa sempat lumpuh, pasca warga menyegel kantor desa, karena kadesnya ditahan di Lapas Kelas IIA Jember.
"Alhamdulillah, bapak kami bisa pulang ke desa lagi.Kasus ini kami kawal hingga proses selesai dan kepala desa kami dibebaskan murni," kata Holek salah satu warga Mundurejo, Kamis (9/8/2023).
Ditempat yang sama, kepala desa ES menyampaikan terima kasih kepada warga dan sejumlah pihak.
“Permohonan penangguhan bisa dilakukan oleh Kejaksaan Jember. Namun saya tetap mejalani proses, dan besok adalah sidang pertama praperadilan di Jember," katanya.