Dikenakan Pajak 5% : Nelayan Nekat Jual Kapal Untuk Usaha di Daratan

Surat Edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Nelayan mengeluh munculnya Aturan baru tentang proses pengurusan pengajuan dokumen Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan prosesnya sangat lambat. 

Gunakan Perahu Pukat Jaring Cincin, Nahkoda Perahu Motor Diamankan Polairud

Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dikeluarkan beberapa waktu lalu menuai aksi protes warga masyarakat Nelayan, pasalnya dalam aturan yang dikeluarkan tidak relevan. Terkesan membuat susah para nelayan hingga akhirnya tidak pergi melaut dikarenakan dokumen pengajuan pembaharuan izin belum keluar.

" BBM harganya naik, semua kebutuhan sembako ikutan naik malah di tambah adanya pungutan sesuai dengan adanya aturan pemerintah 5 % pajak penarik penghasilan kepada para Nelayan pencari ikan," kata H. Kasim Nelayan Muncar yang mengeluh adanya kebijakan aturan pemerintah yang baru ke Banyuwangi.viva.co.id, Sabtu (12/08/2023).

Perahu Tenggelam, 7 Nelayan Diselamatkan TNI AL

Perahu Nelayan Muncar Tidak Pergi Melaut

Photo :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

H. Kasim mengatakan setelah mengikuti pertemuan dalam rangka sosialisasi adanya perubahan aturan dalam surat edaran Menteri Nomor : B.1090/MEN-KP/VII/2023 ditambah lagi keluar SE di tengah kondisi tidak ada ikan (Paceklik) saat ini membuat nelayan merasa keberatan ditambah lagi adanya kebijakan dalam Surat tersebut tentang 5 % pajak penghasilan.

6 Desa di Banyuwangi Bakal Dilakukan Pemecahan (Pemekaran) Wilayah

"Dengan adanya permen Kelautan dan Perikanan yang kita terima membuat kami berteriak dan meminta keadilan kepada Pemerintah, saya sebagai nelayan Muncar menjerit dan kecewa dengan pihak-pihak terkait. Saya telah mengurus dokumen di Provinsi sampai sekarang belum selesai, dan saya sudah menunggu hingga berbulan - bulan," cetus H. Kasim Nelayan Muncar.

H. Kasim menegaskan pemerintah seharusnya mengeluarkan aturan yang tepat dan selalu memberikan kemudahan usaha masyarakatnya tidak terbelit - belit terkesan mempersulit. 

Halaman Selanjutnya
img_title