Mengungkap Skandal Pemalsuan KTP di Banyuwangi; Kisah Calon PMI yang Usianya Dituakan
- istimewa / Viva Banyuwangi
Hal ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap agen atau PT yang terlibat dalam skandal tersebut, serta untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi para calon PMI agar tidak terjerumus dalam situasi serupa di kemudian hari.
Sementara itu, pemilik PT. Isti Jaya Mandiri, Eko Prastyo ketika dimintai tanggapan mengenai pemalsuan usia dalam KTP, muncul nama Pak Supono, yang diakui sebagai Penyalur Tenaga Kerja (PL) dari Purwoharjo. Namun, ironisnya, sebelum pemberitaan ini dapat mengungkap lebih lanjut, Supono meninggal dunia.
"Saat CS menyerahkan berkasnya kepada saya, saya belum sempat memeriksanya secara detail. Anak itu tampaknya kurang serius dalam prosesnya, sehingga saya tidak memberikan respons yang cepat. Namun, masalah utamanya adalah ketidakseriusan dari pihak anak," ungkap Eko Prastyo
Dalam konteks pemalsuan usia dalam KTP, pertanyaan pun beralih kepada langkah-langkah yang diambil oleh PL tersebut. Jawabannya menyoroti keterlambatan dalam memeriksa dokumen tersebut.
"Belum ada kesempatan bagi saya untuk melihat secara menyeluruh berkas yang diserahkan. Masalahnya adalah sikap kurang serius dari pihak anak tersebut. Ketika MD tiba, saya segera menyerahkan data dokumen dan segera mendapatkan surat pengunduran diri. Saya ingin menekankan bahwa anak tersebut belum dimasukkan dalam data PT Isti Jaya Mandiri," kata Eko Prastyo kepada Banyuwangi.viva.co.id.
Sebuah nama muncul dalam wawancara ini, yakni "Pak Eko". Ternyata, Eko Prastyo diduga seorang aktor dalam skenario ini. Namun, narasumber memberikan klarifikasi penting bahwa data yang digunakan berasal dari PL yaitu Supono yang beralamatkan di perumahan Kendedes Purwoharjo - suatu fakta yang membingungkan dan menunjukkan betapa rumitnya situasi ini.
Skandal ini menggarisbawahi kerentanan para calon PMI dalam industri tenaga kerja migran. Mereka tidak hanya dihadapkan pada kesulitan dalam mencari pekerjaan di luar negeri, tetapi juga pada risiko pemalsuan identitas yang menghambat prospek mereka. Situasi ini mendorong pentingnya investigasi mendalam terhadap praktik agen atau PT yang terlibat, sembari menegaskan perlunya perlindungan yang lebih kokoh bagi para calon PMI agar terhindar dari situasi serupa di masa mendatang.