Perubahan Pajak Januari 2025: Daftar Barang yang Tidak Akan Dikenai Tarif Baru PPN
Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB
Sumber :
- IG : @smidrawati
f. buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik
Baca Juga :
Mencekik Masyarakat, Petisi Tolak PPN 12 Persen Tembus Segini, Warganet Ramai Tanda Tangan!
g. sayur-sayuran
3. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya, tidak termasuk yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau catering
4. Uang, emas batangan, dan surat berharga (misalnya saham, obligasi)
5. Bijih besi, bijih timah, bijih emas, bijih tembaga, bijih nikel, bijih perak, serta bijih bauksit.
Jasa yang Tidak Dikenai PPN (Non JKP)
1. Jasa pelayanan kesehatan medis
Halaman Selanjutnya
2. Jasa pelayanan sosial