Perubahan Pajak Januari 2025: Daftar Barang yang Tidak Akan Dikenai Tarif Baru PPN
Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB
Sumber :
- IG : @smidrawati
2. Jasa pelayanan sosial
3. Jasa pengiriman surat dengan perangko
4. Jasa keuangan
Baca Juga :
Kucing Kucingan Dengan Penambang Timah Ilegal
5. Jasa asuransi
6. Jasa keagamaan
7. Jasa Pendidikan
8. Jasa kesenian dan hiburan
Halaman Selanjutnya
9. Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan