Perubahan Pajak Januari 2025: Daftar Barang yang Tidak Akan Dikenai Tarif Baru PPN
Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB
Sumber :
- IG : @smidrawati
2. Jasa pelayanan sosial
3. Jasa pengiriman surat dengan perangko
4. Jasa keuangan
5. Jasa asuransi
6. Jasa keagamaan
Baca Juga :
DPR Desak Pemerintah Serius Atasi RUU TNI Untuk Militer Yang Lebih Profesional Dan Cinta Rakyat
7. Jasa Pendidikan
8. Jasa kesenian dan hiburan
Halaman Selanjutnya
9. Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan