Gagalnya Wajib Belajar 12 Tahun, Masih Adanya Anak Putus Sekolah

LSM LBSI Saat Berdiskusi Bersama Sejumlah Tokoh Masyarakat
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi -  Gagalnya wajib belajar 12 tahun, penyebabnya yaitu adanya anak putus sekolah. Hal ini disampaikan seorang Anggota LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LSM LBSI) Kabupaten Lumajang, Rochimawati, Rabu (13/9/2023)

Rumah Tim Sukses Bacabup Lumajang Dibondet OTK, Teror Pilkada?

Menurutnya, angka prosentase putus sekolah di Kabupaten Lumajang ini masih tinggi dan akan menjadi kendala terbesar gagalnya wajib belajar 12 tahun.   

"Karena makin tinggi tingkatan sekolah, tantangannya semakin kompleks, dan ini terbukti melalui statistik terbaru sejak tahun 2021 lalu, sangat tinggi," katanya kepada Banyuwangi.viva.co.id.  

PMI Ilegal di Malaysia Asal Lumajang Meninggal Dunia

Dari data yang diperoleh, jumlah angka anak putus sekolah pada jenjang SMA/SMK Sederajat bisa naik 110 persen kali lipat bila dibandingkan dengan angka putus sekolah jenjang SD.  

Angka tersebut meningkat pesat di jenjang SMP karena angka 0,82 menunjukkan bahwa pada setiap 1000 penduduk usia SMP/sederajat ada 9 anak yang putus sekolah.  

Inilah Wilayah Rawan Konflik Pilkada di Jawa Timur, Kapolda: Pernah Ada Kejadian Menonjol

Adapun di jenjang SMA sederajat, pada setiap 1000 penduduk usia SM-sederajat ada 11 orang yang putus sekolah.

"Salah satu contoh, angka putus sekolah menjadi kendala besar program wajib belajar 12 tahun ini, dari temuan anggota LSM LBSI Kabupaten Lumajang, ada siswi yang kurang membayar seragam sekolah akhirnya pergi ke Bali karena malu," ujarnya lagi.  

Halaman Selanjutnya
img_title