Gegara Tak Segera Salat Subuh, Suami di Srono Aniaya Istri dan Anak Pakai Palu

Ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

Banyuwangi – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di wilayah hukum Polsek Srono. Kali ini, pelaku adalah seorang suami yang menganiaya istri dan anaknya memakai palu gara-gara tak segera menunaikan Salat Subuh.

Pemkab Banyuwangi Pantau dan Dampingi Balita 3 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri dan Ayah Kandung

Akibatnya, kedua korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala, sehingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan.

Kapolsek Srono, Ajun Komisaris Polisi atau AKP Junaedi mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi Dusun Sukopuro Wetan RT 01 RW 01, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Banyuwagni pada Jumat (28/4/2023).

Curhatan Lengkap Ibu yang Anaknya Menjadi Korban KDRT Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Banyuwangi

“Pelaku adalah Suhari (69) warga Dusun Krajan RT 01 RW 019, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi yang sudah diamankan,” katanya, Sabtu (29/4/2023).

Berdasarkan keterangan saksi yang masih tetangga korban, Slamet Riyadi (56), lanjutnya, kejadian KDRT tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, pelaku pulang dari salat berjemaah Subuh di musala.

Anak Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri, Polsek Cluring: Kasus Ditangani Polresta Banyuwangi

Kemudian, meminta istrinya untuk menunaikan Salat Subuh. Namun, korban menolak sampai terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Selanjutnya, dalam percekcokan itu pelaku hendak memukul istrinya menggunakan palu.

Halaman Selanjutnya
img_title