Soal PPN 12 Persen, Pemerintah Pastikan Tidak Menyasar Kebutuhan Pokok

Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen
Sumber :
  • tvOne news

Pihaknya juga memastikan barang dan jasa yang tidak tergolong kategori mewah, tarif PPNnya tetap 11 persen.

Dukungan Kolaboratif untuk Program Makan Bergizi Gratis: Mewujudkan Masa Depan Sehat bagi Anak-anak Indonesia

Prabowo mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah paket stimulus dengan nilai triliunan untuk mendukung masyarakat. Ia juga memperjelas tarif PPN untuk barang dan jasa esensial.

“Paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Barang pokok seperti beras, ikan, daging, telur, susu, seta jasa pendidikan, kesehatan, rumah sederhana, angkutan umum, dan air minum tetap dibebaskan dari PPN,” tambahnya, dikutip dari tvOnenews.

Kesiapan BNPB dan BPBD Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru

Adanya kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan keberlanjutan ekonomi sosial.