8973 Nama dari Daftar Penerima Bansos di Banyuwangi Dicoret
- Pixabay
Hal ini dimaksudkan sebagai upaya tambal sulam, di mana nama-nama yang diusulkan dapat masuk dalam daftar antrean Kemensos RI menggantikan nama-nama yang dikeluarkan.
"Yang layak diusulkan harus dimusyawarahkan (di tingkat desa), dibuat berita acara kemudian diusulkan ke kemensos, jadi masuk antrean," jelasnya.
Henik mengurai jumlah nama yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos, yaitu pada Januari sebanyak 461 orang dan Maret terdapat 1085 nama yang digugurkan.
Kemudian pada Mei sebanyak 3250 orang, Juni sebanyak 1970, dilanjutkan 1163 orang pada bulan Juli, sementara Agustus dan September masing-masing 427 dan 617 nama.
"Karena meninggal dunia, pindah tempat atau layak secara ekonomi," terang Henik soal penyebab nama-nama tersebut dikeluarkan.
Sementara itu, terdapat sekitar 122 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banyuwangi yang menerima bansos setiap bulannya, dengan penerima paling banyak tercatat di Kecamatan Kabat dan Muncar.