Penanganan Korban Perundungan Dianggap Ambigu, Kuasa Hukum Minta Bupati Banyuwangi Turun Tangan
- Istimewa
"Setelah itu foto, selesai. Kami juga bingung, yang pendampingan secara real-nya di mana untuk menghilangkan rasa trauma?," tanya Abi.
Ia menambahkan, RDA juga sempat didatangi guru sekolahnya yang mengatakan bahwa pihak korban diminta untuk ke kantor dispendik oleh kadispendik guna mendapatkan pembinaan, namun ditolak karena menurut kuasa hukum, kliennya seharusnya mendapat pendampingan psikis bukan pembinaan.
Ke depan, dirinya berharap Dinsos PPKB akan bersikap responsif untuk pemulihan kesehatan mental kliennya dengan mendatangi korban secara langsung atau mengirimkan bimbingan konseling.
"Karena kita tidak tahu kesiapan psikologisnya bagaimana, yang tahu pastinya psikolog," ujarnya.
Selain itu, dispendik diharapnya dapat melakukan tindakan konkret secara luas agar kasus seperti yang kliennya tak terjadi lagi di dunia pendidikan Banyuwangi.
"Kepala dinas mengevaluasi kepala sekolah, karena kabarnya kasus perundungan tak hanya terjadi sekali di SMPN 4," harapnya.
Begitupun Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani diharapnya dapat mengevaluasi kinerja Kepala Dispendik Banyuwangi sebab kasus perundungan terjadi secara luas.