Gencatan Senjata Palestina-Israel, Pahami Detail Kesepakatannya!

Konflik Palestina-Israel di Gaza pada 5 Januari 2025
Sumber :
  • www.reuters.com / Rami Ali

Palestina, VIVA Banyuwangi –Setelah lebih dari 460 hari konflik berdarah yang menewaskan 46.707 warga Palestina dan menghancurkan Jalur Gaza akibat agresi militer Israel, Hamas dan pemerintah Israel akhirnya menyepakati gencatan senjata. Kesepakatan gencatan senjata yang diumumkan secara resmi pada Rabu (15/1) ini akan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025.

Rekomendasi Film Perang: Menggugah Jiwa Kepahlawanan dan Kemanusiaan

Berita gencatan senjata disambut euforia warga Gaza yang tumpah ruah ke jalan-jalan, merayakan berakhirnya konflik brutal tersebut dengan teriakan dan demonstrasi sukacita di Kota Gaza.

Kesepakatan gencatan senjata ini mencakup beberapa poin penting, termasuk mekanisme pertukaran sandera dan tahanan yang menjadi salah satu isu krusial selama konflik berlangsung.

Perang Tidak Masuk Akal Era Romawi Kuno Saat Kaisar Caligula

Rincian lengkap kesepakatan tersebut masih dalam proses verifikasi dan akan diumumkan secara resmi oleh kedua belah pihak dalam waktu dekat. Meskipun gencatan senjata telah disepakati, masih diperlukan upaya diplomatik intensif untuk memastikan keberlanjutan perdamaian dan penyelesaian akar permasalahan konflik Israel-Palestina.

Ketentuan Gencatan senjata Israel-Hamas

Gencatan senjata Israel-Hamas yang mulai berlaku 19 Januari 2025, terbagi dalam tiga fase bertahap dengan ketentuan berikut ini:

Fase Pertama

Sekolah Berikan Klarifikasi Soal Siswinya yang Sebut Darah Anak Palestina di Restoran Pro Israel

Pembebasan 33 sandera Israel termasuk perempuan, anak-anak, dan lansia di atas 50 tahun oleh Hamas menjadi langkah awal. Sebagai imbalan, Israel akan membebaskan sejumlah tahanan Palestina. Israel juga akan menarik pasukannya dari permukiman padat penduduk Gaza hingga radius 700 meter dari perbatasan. 

Akses bantuan kemanusiaan akan dibuka hingga 600 truk per hari, warga sipil di utara Gaza dapat kembali ke rumah, dan warga Palestina yang terluka dapat dievakuasi untuk perawatan medis. Penyeberangan Rafah akan dibuka tujuh hari setelah fase ini dimulai. Penarikan pasukan Israel dari Koridor Philadelphi akan dilakukan bertahap, tuntas dalam 50 hari. 

Fase Kedua

Setelah terpenuhinya seluruh syarat fase pertama, Hamas akan membebaskan seluruh sandera yang masih hidup, terutama tentara laki-laki Israel, sebagai imbalan pembebasan lebih banyak tahanan Palestina. Israel akan memulai penarikan pasukan secara menyeluruh dari Gaza. 

Fase Ketiga

Dengan terselesaikannya fase kedua, jenazah sandera akan dikembalikan. Sebagai penutup, akan dilaksanakan rencana rekonstruksi Gaza selama 3-5 tahun di bawah pengawasan internasional.

Aspek Hukum Internasional

Gencatan senjata baik sementara maupun permanen, bertujuan menciptakan ruang diplomasi, melindungi warga sipil, dan mengurangi eskalasi konflik. Secara hukum, gencatan senjata berada di bawah Hukum Humaniter Internasional (IHL), khususnya Konvensi Jenewa dan protokolnya.

Syarat utama berlakunya gencatan senjata adalah persetujuan semua pihak yang bertikai yang biasanya tertuang dalam perjanjian resmi atau resolusi internasional. Tiga prinsip utama menopang kerangka hukum gencatan senjata:

1.       Kesepakatan Bersama: Gencatan senjata hanya sah jika disetujui oleh semua pihak yang bertikai, diwujudkan dalam perjanjian resmi atau resolusi yang difasilitasi oleh pihak ketiga netral.

2.       Kewajiban Kepatuhan: Setelah disepakati, semua pihak berkewajiban mematuhi gencatan senjata. Pelanggaran dapat berakibat pada sanksi hukum internasional dan konsekuensi diplomatik.

3.       Tujuan Kemanusiaan: Perlindungan warga sipil, akses bantuan kemanusiaan, dan evakuasi korban perang merupakan tujuan utama gencatan senjata. 

Jenis-jenis Gencatan Senjata

Gencatan senjata diklasifikasikan berdasarkan durasi dan cakupan geografis:

·       Sementara: Berlaku untuk jangka waktu singkat, seringkali untuk tujuan spesifik seperti perawatan medis atau distribusi bantuan.

·       Permanen: Bertujuan mengakhiri konflik secara permanen, biasanya sebagai langkah awal menuju perjanjian damai yang lebih komprehensif.

·       Lokal: Berlaku hanya di wilayah tertentu, misalnya zona demiliterisasi. 

Tantangan Implementasi 

Meskipun memiliki landasan hukum yang kuat, implementasi gencatan senjata seringkali menghadapi tantangan signifikan:

1.       Ketidakpercayaan: Ketidakpercayaan yang antar pihak yang bertikai dapat menghambat komitmen terhadap gencatan senjata.

2.       Pelanggaran: Salah satu pihak dapat melanggar gencatan senjata untuk meraih keuntungan militer, sehingga memicu eskalasi konflik.

3.       Pemantauan yang Tidak Efektif: Kurangnya mekanisme pemantauan yang memadai dapat menghambat penegakan gencatan senjata. 

Contoh Historis 

Sejarah mencatat keberhasilan dan kegagalan gencatan senjata. Gencatan senjata sementara selama Natal 1914 di Perang Dunia I, meskipun singkat menunjukkan potensi kemanusiaan di tengah konflik. Sebaliknya, beberapa gencatan senjata dalam konflik Israel-Palestina sebelumnya seringkali dilanggar, menunjukkan tantangan dalam membangun kepercayaan dan menegakkan perjanjian.

Pelanggaran gencatan senjata dapat berimplikasi hukum yang serius. Berdasarkan hukum internasional, pelanggaran yang menyebabkan kematian atau penderitaan warga sipil dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dan diadili di Mahkamah Internasional.

Gencatan senjata merupakan instrumen penting dalam upaya mengakhiri konflik dan melindungi warga sipil. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen semua pihak yang terlibat, mekanisme pemantauan yang efektif dan dukungan dari komunitas internasional.