Peran Media Massa di Pemilu 2024, Berpartisipasi Mengawasi dan Diawasi
- Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi
Banyuwang, VIVA Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan pertemuan sosialisasi pengawasan partisipatif peran media massa dalam pengawasan proses tahapan pelaksanaan pemilu 2024, Rabu 15 November 2023 di Aula Deli Bakery Resto.
Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrian Yansen Pale mengatakan Kegiatan yang dihadiri puluhan jurnalis itu dari berbagai macam jurnalis seperti media Elektronik (online, Rv,Radio) hingga media cetak yang ada di Banyuwangi.
"Peran media bagi kita sebagai petugas penyelenggara pemilu yang bertugas melakukan pengawasan tahapan proses pelaksanaan pemilu 2024 yang semakin dekat terhitung kurang 90 hari lagi,"kata ketua Bawaslu Banyuwangi Adrian Yansen Pale.
Adrianus menyampaikan dengan tugas petugas jajaran Bawaslu hingga di tingkatan pengawasan di TPS, hal ini yang menjadi alasan bahwa dalam pengawasan.
"Saat ini Bawaslu tahapan Pengawasan pelaksanaan pendistribusian logistik oleh KPU,"ungkapnya.
Selain fokus pengawasan proses pra persiapan tahapan kampanye dalam waktu dekat, sesuai jadwal sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
" 28 November - 10 Februari masuk tahapan pemilu Massa Kampanye, jumlah penduduk kurang lebih1,7 juta Triliun penduduk di Banyuwangi, dan ini menjadi peran media dalam membantu Bawaslu proses pengawasan dan ikut serta mensukseskan pemilu 2024 ,"jelas andrianus.
Setelah acara ceremonial kegiatan berlanjut dengan diskusi tanya jawab yang mana dalam forum ini perwakilan dari wartawan Seneor Enot Sugiharto Wartawan Kompas TV, dan Andy Himawan Wartawan Metro TV diminta untuk mendampingi ketua Bawaslu di depan.
Andy Himawan menyampaikan beberapa poin penting disampaikan kepada Ketua Bawaslu Banyuwangi, dimana dalam hal ini peran media massa membenarkan sangat berperan dalam pelaksanaan pemilu.
"Memang benar setiap momentum pelaksanaan pemilu, media massa dengan petugas penyelenggara pemilu baik BAWASLU maupun KPU kita berjalan selaras. Namun tetap dalam rel masing-masing,"ucap Andy.
Hal senada juga disampaikan oleh Enot Sugiharto, dimana tugas seorang jurnalis dalam momentum berkaitan dengan masyarakat ikut andil.
"Tugas Wartawan Sesuai Undang-undang Pers, dimana selain membuat pemberitaan yang nantinya akan di tayangkan tidak jauh dari 3 hal setiap menulis artikel (narasi) mengandung Edukasi, Berbagi informasi, dan pembuatan berita sesuai dengan fakta tidak ada unsur Hoax ketika sudah tayang,"ungkap Enot.
Hanya saja kata Enot, untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi perlu adanya sinergitas pihak yang menjadi Narasumber, seperti yang saat ini yakni tahun Pemilu. Setidaknya terkadang dalam materi pemberitaan butuh konfirmasi kepada Narasumber.
"Artinya, semuanya itu tidak sulit dan sangat mudah. Kami sebagai jurnalis hanya butuh diberikan kemudahan saat melakukan wawancara untuk kebutuhan materi penulisan, jadi jika semua itu dilakukan akan terbangun komunikasi yang baik. Termasuk kepentingan kesuksesan pelaksanaan pemilu yang akan datang,"tegasnya.
Mengenai tugas melihat saat ini pelaksanaan Pileg, dan Pilpres juga berkewajiban dalam memerangi Pemberitaan Hoax.
"Maka dari itu komunikasi baik perlu dibangun, sesuai dengan kegiatan yang hari ini dilaksanakan oleh Bawaslu Banyuwangi. Dalam membantu tugas bawaslu dibutuhkan informasi update apapun itu ,"pungkasnya.