Wartawan Banyuwangi Tolak RUU Penyiaran: Mengebiri Tugas Penting Jurnalis
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Wartawan Banyuwangi menggelar demonstrasi di halaman Gedung DPRD Banyuwangi untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran.
“Hari ini RUU Penyiaran yang sudah masuk di Banleg (Badan Legislasi) DPR RI akan mengebiri salah satu tugas penting kita yaitu investigasi,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi, Budi Wiryanto.
Tambahnya, investigasi adalah ruh dari jurnalistik, sehingga kemudian Budi mengajak seluruh wartawan untuk bersama-sama melawan agar RUU tersebut tak berlanjut.
Pihaknya pun akan mengirimkan surat ke DPR RI yang intinya menyatakan bahwa wartawan Banyuwangi tidak pernah sepakat dengan pengkebirian fungsi pers lewat RUU Penyiaran.
“Kasihan teman-teman televisi dan radio yang apabila memiliki liputan investigasi, harus menjadi sengketa yang penyelesaiannya bukan di Dewan Pers tetapi di komisi penyiaran yang tidak mengerti soal pers,” urai Budi.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun disebutnya tak akan mendukung pers karena mereka sama sekali tak mengerti mengenai pers.
“Ada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang pers, itu adalah pijakan kita,” tambahnya.