APK Menjamur Langgar Aturan, Satpol PP Siap Backup Bawaslu

Salah satu APK yang melanggar aturan
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi mengaku siap mem-back up Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal maraknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. 

Sempat Maju Pilkada Independen, Mantan Bupati Faida Kini Buru Rekom Partai

“Kita sudah mengkonsolidasikan kepada beliau (bawaslu),” kata Kepala Satpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi kepada Banyuwangi.viva.co.id.

Ia berharap, kepada para peserta pemilu yang mengetahui bahwa pihaknya melakukan pelanggaran, apabila mendapat surat peringatan untuk segera bertindak. 

125 Anggota PPK Dilantik KPU Banyuwangi untuk Pilkada 2024

“Monggo untuk melepas sendiri APK yang melanggar,” sarannya. 

Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas Banyuwangi di tengah panasnya suasana jelang pesta demokrasi yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang. 

Beri Efek Jera, KPU Banyuwangi "Parkirkan" PPK Pelanggar Kode Etik

“Kita senantiasa menunggu arahan dari teman-teman Bawaslu,” tandasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Banyuwangi ketika dikonfirmasi juga mengungkapkan hal serupa, bahwa penertiban APK yang melanggar adalah opsi terakhir yang dipilih. 

Halaman Selanjutnya
img_title