APK Menjamur Langgar Aturan, Satpol PP Siap Backup Bawaslu

Salah satu APK yang melanggar aturan
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi mengaku siap mem-back up Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal maraknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. 

Bikin Baper Maksimal! Rekomendasi Drama Korea Romantis Komedi Terbaru yang Bikin Senyum

“Kita sudah mengkonsolidasikan kepada beliau (bawaslu),” kata Kepala Satpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi kepada Banyuwangi.viva.co.id.

Ia berharap, kepada para peserta pemilu yang mengetahui bahwa pihaknya melakukan pelanggaran, apabila mendapat surat peringatan untuk segera bertindak. 

Intrik Politik dan Perebutan Kekuasaan: Drama Korea yang Menegangkan dan Penuh Kejutan

“Monggo untuk melepas sendiri APK yang melanggar,” sarannya. 

Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas Banyuwangi di tengah panasnya suasana jelang pesta demokrasi yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang. 

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

“Kita senantiasa menunggu arahan dari teman-teman Bawaslu,” tandasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Banyuwangi ketika dikonfirmasi juga mengungkapkan hal serupa, bahwa penertiban APK yang melanggar adalah opsi terakhir yang dipilih. 

Halaman Selanjutnya
img_title