APK Menjamur Langgar Aturan, Satpol PP Siap Backup Bawaslu
- Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi mengaku siap mem-back up Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal maraknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.
“Kita sudah mengkonsolidasikan kepada beliau (bawaslu),” kata Kepala Satpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi kepada Banyuwangi.viva.co.id.
Ia berharap, kepada para peserta pemilu yang mengetahui bahwa pihaknya melakukan pelanggaran, apabila mendapat surat peringatan untuk segera bertindak.
“Monggo untuk melepas sendiri APK yang melanggar,” sarannya.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas Banyuwangi di tengah panasnya suasana jelang pesta demokrasi yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kita senantiasa menunggu arahan dari teman-teman Bawaslu,” tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Banyuwangi ketika dikonfirmasi juga mengungkapkan hal serupa, bahwa penertiban APK yang melanggar adalah opsi terakhir yang dipilih.